Oleh:
Ery Khaeriyah
Masjid seringkali disebut masyarakat sebagai rumah Allah SWT yang berfungsi untuk menunaikan ibadah salat bagi umat muslim. Tempat ibadah umat muslim ini, juga sering dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar pendidikan Alquran atau Ngaji. Dalam sejarah perkembangan umat muslim, masjid dinilai memiliki peranan yang begitu penting dalam penegakan agama Islam.
Secara bahasa, masjid dapat diartikan sebagai tempat yang digunakan untuk bersujud. Sementara dalam makna yang lebih luas, masjid merupakan bangunan yang dikhususkan sebagai tempat berkumpul untuk menunaikan salat berjemaah. Adapun istilah masjid menurut syara‘ ialah tempat yang disediakan untuk salat dan bersifat tetap, atau bukan untuk sementara.
Selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga berfungsi untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui kajian-kajian keagamaan. Di dalam masyarakat yang majemuk, seperti Indonesia, maka masjid dapat difungsikan untuk memberikan dakwah yang bersifat menyejukkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Meski dalam kehidupan sehari-hari masjid sering diartikan sebagai sebuah bangunan tempat salat untuk kaum muslim. Namun masjid juga memiliki peranan penting untuk membangun karakter serta identitas kebudayaan umat muslim. Oleh karena itu, masjid memiliki beragam fungsi untuk kemaslahatan umat islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Pengertian Masjid
Kata masjid itu sendiri berasal dari kata sajada-yasjudu-masjidan (tempat sujud) (Harahap, 1996: 26).. Sidi Gazalba menguraikan tentang masjid; dilihat dari segi harfiah masjid memanglah tepat sembahyang. Perkataan masjid berasal dari bahasa Arab. Kata pokoknya sujadan, fi’il madinya sajada (ia sudah sujud) fi’il sajada diberi awalan ma, sehingga terjadilah isim makan. Isim makan ini menyebabkan perubahan bentuk sajada menjadi masjidu, masjida. Jadi ejaan aslinya adalah masjid (dengan a). Pengambil alih kata masjid oleh bahasa Indonesia umumnya membawa proses perubahan bunyi a menjadi e, sehingga terjadilah bunyi mesjid. Perubahan bunyi dari ma menjadi me, disebabkan tanggapan awalan me dalam bahasa Indonesia. Bahwa hal ini salah, sudah tentu kesalahan umum seperti ini dalam indonesianisasi kata-kata asing sudah biasa. Dalam ilmu bahasa sudah menjadi kaidah kalau suatu penyimpangan atau kesalahan dilakukan secara umum ia dianggap benar. Menjadilah ia kekecualian (Gazalba, 1994: 118).
Arti masjid dikhususkan sebagai tempat yang disediakan untuk mengerjakan shalat lima waktu, sehingga tanah lapang yang biasa digunakan untuk mengerjakan shalat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan lainnya tidak dinamakan masjid (Al- Qahthani, 2003: 1). Menurut istilah yang dimaksud masjid adalah suatu bangunan yang memiliki batas-batas tertentu yang didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah seperti shalat, dzikir, membaca al-Qur’an dan ibadah lainnya.
Mengenal Masjid Pertama di Dunia
Masjid berasal dari kata sajada yang berarti tempat sujud. Sementara itu, masjidan merupakan kata benda yang memiliki arti tempat bersujud. Sehingga dapat dimaknai bahwa masjid adalah sebuah tempat untuk bersujud umat muslim kepada Allah SWT.
Masjid yang pertama kali di bangun di dunia ialah masjid Quba. Saat itu Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah dari Mekkah menuju Madinah, kemudian Nabi mendirikan masjid untuk pertama kalinya di perkampungan Quba. Masjid yang dibangun pada 8 Rabiul Awwal atau 23 September 622 Masehi ini memiliki sejarah penting bagi perkembangan umat muslim.
Hingga kini, masjid tersebut masih menjadi tujuan ziarah bagi para jamaah haji. Selain memiliki sejarah penting, bahkan ada sebuah riwayat Nabi yang menyatakan apabila seorang muslim mengunjungi Masjid Quba untuk melakukan ibadah shalat maka pahala yang didapatkan sama dengan melakukan umrah. Tak heran, Masjid Quba selalu dipadati oleh para pengunjung.
Masjid sebagai Baitullah atau rumah Allah, memiliki fungsi dan peranan penting bagi umat muslim di dunia. Fungsi masjid yang paling utama ialah sebagai tempat bersujud atau beribadah kepada Allah. Hal ini sebagaimana dalam salah satu surah Alquran, Allah SWT berfirman yang artinya:
“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS An-Nur: 36-37)
Selain fungsi utamanya tersebut, masjid memiliki fungsi lainnya yang berperan penting dalam perkembangan umat muslim. Adapun beberapa fungsi masjid di antaranya sebagai berikut:
- Sebagai Tempat Ibadah
Fungsi masjid yang paling utama ialah sebagai tempat ibadah, khususnya shalat. Masjid difungsikan sebagai sarana bagi umat muslim untuk melaksanakan shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Hal ini sebagaimana yang tertuang di dalam salah satu surah Alquran, Allah berfirman yang artinya:
“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS Al-Jin: 72)
- Sebagai Pusat Pendidikan
Selain sebagai tempat untuk shalat, masjid juga berfungsi sebagai tempat kegiatan proses belajar mengajar dalam memperdalam ilmu agama Islam. Di mana setiap muslim berhak untuk memberikan atau mendapatkan ilmu melalui kajian-kajian agama yang diadakan di masjid.
Sebagai masyarakat majemuk, sudah seharusnya masjid juga senantiasa digunakan untuk menyebarkan dakwah yang menyejukkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
- Sebagai Tempat Musyawarah
Fungsi masjid berikutnya yang tidak kalah penting ialah sebagai tempat musyawarah. Dalam perkembangan umat muslim saat ini, kita tahu banyak masjid yang telah digunakan umat muslim untuk membahas berbagai persoalan ke-umat-an. Misalnya di Palestina, di mana masjid berfungsi sebagai tempat perjuangan pembebasan dan tempat merumuskan gerakan.
Di Indonesia sendiri, beberapa masjid juga telah difungsikan sebagai ruang terbuka untuk membahas persoalan kehidupan sehari-hari. Masjid hadir sebagai jembatan yang menghubungkan antara umat manusia dengan Allah dan manusia dengan manusia.
- Sebagai Tempat Akad Nikah
Selain sebagai pusat musyawarah, fungsi masjid yang kerap digunakan oleh umat muslim berikutnya ialah sebagai tempat nikah.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, banyak masjid yang dipilih oleh pasangan untuk melaksanakan akad nikah. Tentunya hal ini karena masjid merupakan salah satu tempat yang dijaga kesuciannya.
- Sebagai Tempat Perlindungan
Fungsi masjid lainnya yaitu sebagai tempat berlindung. Ketika terjadi bencana atau musibah, masjid menjadi salah satu tempat yang paling banyak digunakan sebagai tempat perlindungan. Pasalnya, setiap muslim akan merasa aman dan tentram ketika berada di dalam masjid.
Di samping itu, Allah SWT juga akan memberikan petunjuk bagi setiap muslim yang mau memakmurkan masjid. Sebagaimana dalam salah satu surah Alquran berikut ini, Allah berfirman yang artinya:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al-Taubah: 18).
Peran Masjid dalam Perkembangan Umat
Dimasa Rasulullah SAW, selain dipergunakan untuk shalat, berdzikir dan beri’tikaf, Masjid bisa dipergunakan untuk kepentingan sosial (makro). Misalnya, sebagai tempat belajar dan mengajarkan kebajikan (menuntut ilmu), merawat orang sakit, menyelesaikan hukum li’an (saling melaknat) dan lain sebagainya. Dalam perjalanan sejarahnya, Masjid telah mengalami perkembangan yang pesat, baik dalam bentuk bangunan maupun fungsi dan perannya. Hampir dapat dikatakan, dimana ada komunitas muslim disitu ada Masjid.
Secara makro peran Masjid adalah sebagai sarana tempat berkumpul (musya- warah, diskusi, dauroh/seminar), menuntut ilmu, bertukar pengalaman, pusat da’wah, kegiatan social, pembinaan ummat, pusat da’wah dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi ummat, sbagai pusat kebangkitan ummat dan lain sebagainya. Banyak Masjid didirikan umat Islam, baik Masjid umum, Masjid Sekolah, Masjid Kantor, Masjid Kampus maupun yang lainnya. Masjid didirikan untuk memenuhi hajat umat dalam berbagai asfek kehidupan, khususnya kebutuhan spiritual, guna mendekatkan diri kepada Pencipta-Nya. Tunduk dan patuh mengabdi kepada Allah SWT maupun kebutuhan material/lahiriyah laninya. Masjid menjadi tambatan hati, pelabuhan pengembaraan hidup dan energi kehidupan umat. Dewasa ini banyak masjid yang sudah dikelola secara profesional. Masyarakat pun sudah merasakan langsung manfaatnya.
Pada masa sekarang Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik. Tegasnya, perlu tindakan mengaktualkan fungsi dan peran Masjid. Meskipun fungsi dan peran utamanya sebagai tempat menegakan shalat (mikro), namun Masjid bukanlah hanya tempat untuk melaksanakan shalat saja.
Sebenarnya, inti dari peran Masjid adalah menegakkan shalat berjama’ah, yang merupakan salah satu syi’ar Islam terbesar. Shalat berjama’ah merupakan indikator utama keberhasilan Masjid itu sendiri. Jadi keberhasilan dan kekurang peran dan fungsi Masjid dapat diukur dengan seberapa jauh antusias umat dalam menegakkan shalat berjama’ah. Secara mikro peran Masjid dalam kehidupan umat Islam, sebagai tempat beribadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, berzikir, beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam.
Mengoptimalkan peran masjid dalam mendidik anak artinya memanajemen organisasi yang ada di dalam lembaga tersebut dengan baik sehingga menghasilkan output yang baik pula. Masyarakat berperan aktif untuk menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan terutama pendidikan anak, agar peran dan fungsinya kembali seperti masa Rasulullah SAW. Optimalisasi peran masjid, secara tidak langsung akan mendukung gerakan pemerintah dalam pembangunan manusia seutuhnya, terutama anak-anak sebagai generasi penerus. Optimalisasi peran masjid bertujuan agar masjid dapat membantu program-program pembangunan bagi umat Islam secara universal.
Pendidikan memiliki peran yang besar dalam pembangunan suatu bangsa, antara lain dalam pembentukan wawasan kebangsaan, pertumbuhan ekonomi, pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK), penyiapan tenaga kerja, dan peningkatan etika dan moralitas (Sonhadji, 2018: 92-93). Sesuai dengan visi pendidikan dan kebudayaan tahun 2025 adalah untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan Kamil/insan paripurna)
Secara makro peran Masjid adalah sebagai sarana tempat berkumpul (musya- warah, diskusi, dauroh/seminar), menuntut ilmu/pendidikan, bertukar pengalaman, kegiatan sosial, pembinaan ummat, pusat da’wah dan kebudayaan Islam, pusat kaderisasi ummat, pusat kebangkitan ummat dan lain sebagainya. Dewasa ini banyak masjid yang sudah dikelola secara profesional. Masyarakat pun sudah merasakan langsung manfaatnya.
Secara mikro peran Masjid dalam kehidupan umat Islam adalah sebagai tempat beribadah. Sesuai dengan namanya Masjid adalah tempat sujud, berzikir, beri’tikaf dan ibadah sunnat lainnya maka fungsi utamanya adalah sebagai tempat ibadah shalat dan beribadah baik khusus maupun umum sesuai dengan ajaran Islam.
Dari berbagai sumber