Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan seminar daring pengembangan mutu kelembagaan dengan tema “Quo Vadis Islamic University Archives”, Kamis 8 Desember 2022. Tema ini merupakan sebuah wacana kritis sekaligus filosofis yang mempertanyakan sekaligus juga mengkaji eksistensi arsiparis dan aktivitas kearsipan di perguruan tinggi negeri khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Mengingat belum ada satupun Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) yang berdiri di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia sampai dengan saat ini. Padahal dalam Pasal 16 ayat 4 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 disebutkan bahwa “…. Arsip perguruan tinggi wajib dibentuk oleh perguruan tinggi negeri”. Terlebih lagi, merunut ke beakang pada pasal 6 ayat 4, penyelenggaraan kearsipan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab perguruan tinggi dan dilaksanakan oleh LKPT.
Ibnu Sina, M.Si selaku panitia dari LP2M menjelaskan bahwa tema webinar ini menjadi refleksi kritis pula bagi IAIN Syekh Nurjati untuk membenahi dan membangun kapasitas serta kapabilitas arsiparis di internalnya. Mengingat perjalanan selama kurang lebih dua tahun sejak dilantiknya pejabat fungsional arsiparis melalui jalur inpassing atau penyetaraan pertama dan kedua berjumlah 9 orang, ditambah 2 orang arsiparis melalui jalur umum. Sehingga jika dijumlahkan, ada 11 arsiparis di lingkungan IAIN Syekh Nurjati yang terdiri dari 8 orang arsiparis jenjang ahli muda, dan 3 orang arsiparis ahli pertama.
Webinar kali ini dibuka oleh Dr. H. Sumanta, M.Ag selaku Rektor IAIN Syekh Nurjati dan Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag selaku Ketua LP2M. Dihadiri oleh tamu undangan dari internal yaitu Kepala Biro AUAK Ir. Sunarini, M.Kom, Kepala Bagian dan Sub Bagian di lingkungan IAIN Syekh Nurjati. Webinar yang dihadiri oleh 350 peserta ini berasal dari Universitas di bawah Kementerian Agama dan Kemendikbud, Badan dan Lembaga, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Negeri, Politeknik, SMA, SMK, RSUD, Sekretariat Direktorat Jenderal, Dinas, Kejaksaan Tinggi, BRIN, Biro Hukum, BMKG, dan masih banyak lainnya. Ini menunjukkan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi semakin inklusif dan menarik perhatian.
Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa LP2M turut serta mendukung terbentuknya Pusat Arsip atau LKPT di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai amanah Undang-undang Kearsipan apalagi sudah menjadi PTKIN BLU (Badan Layanan Umum).
Harapan ke depannya disampaikan oleh Rektor Dr. H. Sumanta, M.Ag bahwa garapan tridharma perguruan tinggi diharapkan bisa terekam, terpotret semua melalui dokumen atau data yang valid sejak awal sampai sekarang. Webinar kali ini diharapkan mampu mendorong semangat kita untuk menata dan membuat desain yang bisa memenuhi kebutuhan kearsipan dan tenaga-tenaga fungsional arsiparis yang sudah dimiliki perguruan tinggi Islam lainnya juga, untuk melakukan upaya peningkatan, upaya penguasaan, perluasan wawasan, sehingga wajah kearsipan perguruan tinggi akan menjadi sangat indah dilihat. Karena kita memiliki fungsional arsiparis yang banyak, yang telah disahkan dan mendapatkan rekognisi”.
Narasumber Webinar Fesal Musaad, M.Pd Kepala Biro Umum Kemenag RI menyampaikan materi tentang Rancang Bangun Manajemen Kearsipan di Perguruan Tinggi Islam: Urgensi dan Proyeksi. Narasumber kedua Sri Martini, S.Sos Arsiparis Ahli Madya dari ANRI, memberikan materi tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Perguran Tinggi, Implementasi UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. (May)