Oleh
Zaenal Mutaqin, S.S., M.I.Kom.
CPNS Dosen Komunikasi Penyiaran Islam/LP2M IAIN Syekh Nurjati
Pendahuluan
Al-Qur’an merupakan sumber pertama ajaran Islam (Ali dan Himmawan, 2019), Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh kehidupan manusia. Pengajaran Al-Qur’an yang terus-menerus dan berkelanjutan dapat membentuk generasi berkualitas yang bersandarkan pada Al-Qur’an sehingga terhindar dari hal-hal buruk (Robiansyah, 2018). Saat ini perkembangan zaman sangat pesat sekali, terjadi pergeseran nilai dan tradisi di masyarakat, mulai dari perkotaan sampai di perdesaan. Sehingga nilai dan tradisi pada masyarakat Indonesia umumnya bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Program GEMMAR (Gerakan Masyarakat Magrib) Mengaji merupakan program yang diprakarsasi oleh Menteri Agama RI pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Drs. H Suryadharma Ali, M.Si pada tanggal 30 Maret 2011 di Jakarta (Indra, 2014). Program gerakan masyarakat magrib mengaji ini dijadikan program prioritas berskala nasional oleh Kementerian Agama. Hal ini dilatar belakangi karena mengaji merupakan salah satu ibadah yang utama sejak awal perkembangan Islam di nusantara. Namun dalam perkembangannya pada saat ini mengaji semakin ditinggalkan oleh umat muslim. Waktu Ashar menjelang Magrib sampai menjelang Isya lebih banyak digunakan untuk menonton televisi, main game maupun berselancar di dunia maya. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus globalisasi (Kemenag RI, 2014).
Jumlah penduduk di Kota Cirebon tahun 2021 dalam catatan BPS (Badan Pusat Statistik) 340,370 jiwa dan mayoritas penduduk beragama Islam sebanyak 92,12%. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat lebih senang menghabiskan waktunya dengan bermain gadget dan bermain game dibandingkan dengan membaca (Rosmawati dkk., 2020), utamanya membaca Al-Qur’an bagi masyarakat Muslim dan kegiatan bermanfaat lainnya.
Kegiatan mengaji pada waktu salat magrib dianggap efektif menangkal pengaruh negatif dari tayangan negatif melalui siaran televisi dan mengurangi intensitas waktu anak dalam penggunaan gadget. Melalui Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji diharapkan dapat menjaga nilai-nilai religiusitas masyarakat seperti halnya mengaji di langgar, mushola, atau di masjid sehabis magrib. Di tengah-tengah masih minimnya mengajaran keislaman di madrasah atau sekolah utamanya dalam hal mengaji, gerakan ini kemudian memiliki peranan penting.
Mengaji merupakan kegiatan ibadah umat muslim sebagai bentuk keimanan bagi pemeluk-Nya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diharapkan dapat mengatasi tingkat permasalahan sosial masyarakat. Meningkatnya kadar keimanan masyarakat dapat dilihat dari menurunnya tingkat permasalahan sosial dan program gerakan masyarakat magrib (GEMMAR) Mengaji dianggap solusi yang paling efektif meningkatkan kadar keimanan masyarakat (Rika Kartika dan Nurman, 2018).
Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji juga menjadi salah satu proses pembinaan keagamaan masyarakat. Untuk mendapatkan outpun yang baik pembinaan keagamaan perlu proses penyempurnaan melalui usaha dan kegiatan secara berkelanjutan. Masdar Helmy mengemukakan bahwa proses pembinaan melingkupi beberapa hal, antara lain kegiatan, tindakan dan usaha dalam memperbaiki kualitas keagamaan baik dalam kegiatan kemasyarakatan, akhlak, kepribadian dan tauhid (Helmy, tt, 31).
Tradisi Magrib Mengaji di Kota Cirebon
Tradisi maghrib mengaji yang di awali oleh Syekh Quro dan Syekh Nurjati dilanjutkan oleh Pangeran Cakrabuana, raja Kerajaan Caruban Nagari yaitu dengan membangun Tajug Pejlagrahan di samping Keraton Pakungwati yaitu keraton pusat pemerintahan Caruban Nagari (Syaiful Badar, 2021). Di Tajug tersebut Pangeran Cakrabuana mengajarkan ngaji kepada putrinya yang bernama Pakungwati, kerabat keraton dan juga masyarakat di sekitar keraton. Tajug Pejlagrahan yang merupakan masjid pertama yang di bangun di komplek Keraton Pakungwati hingga kini masih terawat dengan baik, bahkan dua sumur keramat yaitu sumur Lanang dan sumur Wadon menjadi sumber mata airnya langsung dari Gunung Ciremai sampai saat ini masih mengalir dengan baik, bahkan menjadi sumber air bersih bagi masyarakat di sekitar Tajug Pejlagrahan tersebut.
Kehadiran Syekh Syarif Hidayatullah, putra dari Sultan Mesir Pangeran Abdullah yang menikah dengan Nyi Mas Rarasantang, putri Prabu Siliwangi menjadikan tradisi mengaji di Kerajaan Caruban Nagari semakin eksis dan menjadi gerakan bagi masyarakat pada saat itu. Apalagi setelah Pangeran Cakrabuana menyerahkan tahta kerajaan di berikan kepada Syekh Syarif Hidayatullah yang keponakan sekaligus mantu, suami dari Nyi Mas Pakungwati di angkat menjadi Sultan Kesultanan Islam Cirebon. Nama Kerajaan Caruban Nagari di rubah menjadi Kesultanan Islam Cirebon setelah dipimpin oleh Syekh Syarif Hidayatullah menjadi Sultan Pertama sekaligus sebagai ulama meneruskan jejak Syekh Quro dan Syekh Nurjati melanjutkan tradisi maghrib mengaji di pengguron Pasambangan Jati. Dari Sembilan Wali yang ada di Jawa, hanya satu orang wali yang bergelar ulama dan sultan, yaitu Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, disebut juga dengan gelar Susuhunan Jati Penata Agama Ing Tanah Sunda, karena mendapat tugas untuk mensiarkan Islam di tatar bumi Sunda.
Kesultanan Islam Cirebon. Sultan Syarif Hidayatullah kemudian mengembangkan pembangunan Keraton Pakungwati (kini Keraton Kesepuhan Cirebon) dengan melengkapi adanya bangunan Langgar Alit dan Langgar Agung di area dalam keraton Pakungwati. Langgar Alit berfungsi sebagai tempat untuk belajar ngaji keluarga dalam keraton, sedangkan Langgar Agung berfungsi untuk belajar ngaji masyarakat sekitar keraton. Hingga kini di Langgar Alit setiap bulan Ramadhan dijadikan tempat untuk tadarusan atau ngaji Qur’an selama malam bulan Ramadhan. Sultan Cirebon juga membangun Tajug terbesar di area depan bangunan keraton Kesultanan Cirebon, yaitu Tajug Pakungwati atau terkenal dengan nama Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Pembangunan masjid ini di bantu oleh Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang serta arsitekturnya Raden Sepat salah satu prajurit Majapahit yang menjadi murid ngajinya Sunan Kalijaga.
Tradisi membangun Tajug (di tata dan di jugjug) atau Masjid juga dilakukan oleh para ulama yang datang ke Kesultanan Cirebon, seperti Syekh Syarif Abdurahman, mendirikan Tajug Abang Pangeran Panjunan, Syekh Syarif Abdurahim mendirikan Tajug Agung Pangeran Kejaksan, Temenggung Jaga Baya, salah seorang Panglima Kerajaan Galuh Pajajaran juga mendirikan Tajug Jagabayan atau lebih khas di sebut Masjid Tolak Bala. Para ulama tersebut lebih dahulu membangun Tajug dibanding membangun rumah tinggal, karena dengan mendirikan Tajug bisa menjadi multi fungsi, yaitu sebagai tempat untuk mengajar ngaji juga tempat untuk berdakwah serta sebagai tempat istirahat. Bangunan tajug atau masjid-masjid kuno tersebut yang di bangun pada abad 14, hingga kini masih kokoh berdiri di wilayah Kota Cirebon.
Tradisi maghrib mengaji yang di kembangkan oleh keluarga Kesultanan Cirebon terus dilakukan sampai Kesultanan Cirebon menjadi 4 keraton, yaitu keraton Kesepuhan, keraton Kanoman, keraton Kacerbonan dan Keraton Kaprabonan. Yaitu dengan melibatkan para pesantren yang ada di wilayah Kesultanan Cirebon oleh Sunan Gunung Jati. Kesultanan Cirebon mengembangkan strategi dakwahnya dengan memerankan fungsi Keraton dan Pesantren. Karena pesantren atau pengguron itu sudah ada sejak Syekh Quro dan Syekh Nurjati mengajar ngaji di Kerajaan Caruban Nagari. Bahkan Sunan Gunung Jati menjagi guru besar ke empat yang menjadi guru ngaji di Pengguron Pasambangan Jati, setelah Syekh Quro, Syekh Nurjati, Pangeran Cakrabuana dan Susuhunan Sunan Gunung Jati. Tradisi pesantren menjadi bagian dari tradisi keraton dalam mensyiarkan Islam, baik untuk keluarga keraton juga masyarakat.
KKN Gemmar Mengaji sebagai Kegiatan Afirmasi
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan intrakurikuler yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan bekerja bersama dengan masyarakat. KKN yang dilakukan oleh mahasiswa bukan berarti mengajar masyarakat tentang sesuatu yang terbaik untuk mereka, tetapi melakukan pemberdayaan sebagai sebuah proses pencarian (research) yang dilakukan bersama-sama untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian persoalan yang mereka hadapi. Mahasiswa melakukan tugas pendampingan terhadap apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi problem sosial yang ada ditengah-tengah mereka.
Di samping itu, KKN merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung mengidentifikasi serta menangani masalah-masalah pembangunan yang dihadapi. KKN dilaksanakan oleh perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan isi dan bobot pendidikan bagi mahasiswa untuk mendapatkan hal yang lebih dibandingkan dengan teori yang dipelajari di perguruan tinggi. Aktifitas mengaji dan membaca Al Quran di masjid setiap habis magrib telah menjadi tradisi dan budaya umat islam di Indonesia sejak lama. Namun seiring perkembangan zaman tradisi baik ini sudah mulai banyak ditinggalkan. Selepas Magrib, masjid, musholla, dan langar hanya diisi orang-orang tua. Anak-anak dan remaja lebih senang menghabiskan waktu di depan televisi atau bermain gadget.
Di Kota Cirebon, pembangunan fisik (infrastruktur) harus diimbangi dengan pembangunan mental spiritual khususnya keagamaan, tak ingin tradisi yang positif dan bermanfaat ini hilang, sebagai perguruan tinggi Islam di Kota Cirebon IAIN Syekh Nurjati Cirebon memiliki peran yang sangat penting untuk menggerakkan kembali tradisi magrib mengaji ini. Melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mencoba menyelenggarakan pengabdian masyarakat bersifat afirmatif berupa Kuliah Kerja Nyata Gemmar Mengaji Kegiatan KKN Gemmar Mengaji ini diharapkan menjadi budaya dan ciri khas masyarakat khususnya anak-anak di Kota Cirebon sehingga nilai-nilai spiritualitasnya terjaga.
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan kegiatan KKN Gemmar Mengaji ini, antara lain adalah sebagai berikut:
- Menghidupkan kembali tradisi baik, yaitu kegiatan mengaji sesudah magrib di Masjid sampai dengan menunggu waktu shalat Isya;
- Meningkatkan amaliyah shalat berjama’ah di Masjid;
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan tradisi keagamaan di masyarakat;
- Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan syi’ar keagamaan Islam masyarakat Kota Cirebon berbasis Masjid;
- Mewujudkan tatanan masyarakat Kota Cirebon yang Agamis sesuai visi “Sehati Kita Wujudkan Kota Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah”.
Sedangkan yang menjadi sasaran dan target dalam kegiatan KKN Gemmar mengaji adalah sebagai berikut:
- Sasaran
- Usia Sekolah SD/MI; SMP/MTs; SMA/MA dan sederajat;
- Jama’ah Masjid disesuaikan dengan kebutuhan.
- Target
- Terbebasnya buta huruf Alqur’an bagi anak-anak sekolah di sekitar Masjid sasaran;
- Meningkatnya kualitas pemahaman dasar keagamaan jama’ah/masyarakat masjid sasaran;
- Terbentuknya Pengelola Kegiatan Magrib Mengaji berbasis jama’ah/masyarakat secara permanen;
- Meningkatnya amaliyah sholat berjama’ah di masjid.
Pelaksanaan KKN Gemmar Mengaji di Kota Cirebon
Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji yang diinisiasi Kementerian Agama pada tahun 2014 tentu sejalan dengan visi Kota Cirebon “Sehati Kita Wujudkan Kota Cirebon Sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Dan Sejarah” yang dibuat oleh pemerintah Kota Cirebon. Demi tercapainya kota yang masyarakatnya agamis. Agamis yaitu orang-orang taat dalam menjalankan ajaran agamanya. Khususnya di Kota Cirebon. Sasaran gerakan Magrib mengaji menurut buku pedoman Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji yang diterbitkan Kementerian Agama RI dan Pedoman Pelaksanaan KKN Gemmar Mengaji yang disusun oleh pihak LP2M IAIN Syekh Nurjati yaitu remaja termasuk mahasiswa dan pelajar, pengelola lembaga keislaman seperti majelis taklim atau organisasi masyarakat Islam, pengurus surau atau langgar atau mosholla dan mesjid, dan keluarga muslim itu sendiri. Anak-anak tersebut adalah yang duduk di bangku sekolah mulai dari TK, SD dan SMP.
KKN Gemmar Mengaji merupakan kegiatan afirmatif pertama kali dilaksanakan di Kota Cirebon. Dalam kegiatan ini melibatkan -+ 380 mahasiswa IAIN Syekh Nurjati semester VII yang tersebar di Masjid pada 22 Kelurahan yang ada di Kota Cirebon dan sama sekali tidak terdapat kegiatan keagamaan antara Magrib sampai Isya. Pelaksanaan KKN Gemmar Mengaji dilaksanakan di bulan Agustus s.d Oktober tahun 2021, kegiatan ini juga melibatkan beberapa mitra yang tentunya sangat mendukung dalam pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya: Pemerintah Daerah Kota Cirebon; Kementerian Agama Kota Cirebon; Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kota Cirebon; Dewan Masjid Indonesia Kota Cirebon / DKM Masjid se Kota Cirebon; dan Attaqwa Centre Kota Cirebon.
Seperti pelaksanaan KKN pada umumnya, KKN-GM melewati empat empat tahapan yang sama yaitu (1) analisis kebutuhan, (2) perencanaan kegiatan, (3) pelaksanaan kegiatan, dan (4) pelaporan. Adapun materi-materi kegiatan yang mungkin dilaksanakan adalah sebagai berikut: Baca Tulis Al Quran (dengan metode iqra, qiroati, dan yanbua atau sejenis), Tahsin dan Tahfidz Al Quran; Fasholatan (Teori dan praktik seputar ibadah shalat); Fiqih Ibadah; Penyusunan Profil Masjid secara lengkap di lokasi KKN; Kuliah/Kajian Islam Tematik (sesuai kebutuhan); Seni dan Budaya Islam; Gerakan Wakaf Buku untuk pendirian Taman Bacaan Masyarakat atau Perpustakaan Masjid; Gerakan Zakat, Infaq dan Shadaqah untuk membantu keluarga kurang mampu termasuk warga putus sekolah; Bimbingan Kewirausahaan dan pengembangan ekonomi berbasis masjid; Pendampingan Organisasi Remaja Masjid; Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam;
Dalam pelaksanaannya Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di 22 Masjid se Kota Cirebon tiga kegiatan yaitu; pengajaran Al-Qur’an, praktik ibadah dan materi penunjang tambahan. Pertama, pengajaran Al-Qur’an diajarkan dengan metode Iqro’. Metode Iqro’ yaitu pengenalan huruf hijaiyah secara bertahap sehingga lancar membaca Al-Qur’an. Pengajaran dilakukan berkelompok secara melingkar atau halaqah. Anak-anak dibagi menjadi beberapa kelompok empat sesuai tingkatan dalam Iqra’ dan satunya adalah kelompok yang sudah pandai membaca Al-Qur’an. Setiap kelompok diajar satu orang guru ngaji (mahasiswa), setiap anak disuruh membaca bacaan Iqra’ dihadapan guru ngaji kemudian sang guru membenarkan dan menilai bacaan anak tersebut. Jika lancar dalam membaca, maka akan dilanjutkan ke halaman berikutnya dan jika tidak lancar maka besoknya mengulang di halaman yang sama. Anak yang lain yang menunggu giliran
untuk membaca dihadapan guru diminta untuk bersiap dan mengulang-ulang agar bacaannya lancar dan untuk kelompok membaca Al-Qur’an, diajarkan seni membaca Al-Qur’an dengan seni tilawah serta tahfidz Al-Qur’an. Anak-anak terlebih dahulu diminta menunaikan shalat Magrib dirumah masing-masing atau berjamaah di masjid. Setelah menunaikkan shalat magrib, anak-anak diantar orang tuanya ke surau untuk mengaji. Adapun sebelum mengaji, kegiatannya adalah membaca bacaan dalam shalat. Tujuannya agar anak-anak lancar melafazkan bacaan didalam shalatnya. Kegiatan pengajaran mengaji setiap hari dilaksanakan dalam pelaksanaan KKN Gemmar Mengaji selama satu minggu dan terus menerus dari setelah shalat Magrib sampai menjelang shalat isya. Anak-anak bersemangat dalam belajar mengaji dan anak-anak melingkar dengan rapi ketika proses pengajaran berlangsung namun ada juga terlihat sedikit anak yang main-main ketika mengaji.
Kedua, Fasholatan /Praktik Ibadah. Dalam Islam, shalat merupakan ibadah wajib dan apabila ditinggalkan mendapat dosa. Pada hari akhir atau hari kiamat, amal yang paling pertama dihisab atau ditanya adalah praktik solat lima waktu dalam sehari-hari. Seorang Muslim yang masuk kategori berakal dan sudah baligh dikenakan kewajiban untuk melaksanakan solat lima kali sehari. Maka dari itu, seorang muslim butuh dilatih dan dibiasakan sejak usia dini (Somad, 2018, 17). Latihan salat berjamaah diajarkan dan Praktik setiap hari Kamis. Anak-anak pun dibagi tugas ada yang menjadi muazin, iman shalat dan pembaca doa setelah shalat. Yang menjadi muazin, imam dan pembaca doa adalah anak laki-laki, sedangkan anak perempuan berlatih menjadi makmum. Dengan diajarkannya bacaan dan gerakan shalat kepada anak, kelak anak ketika dewasa dapat menerapkan dalam kehidupan sehari karena shalat merupakan kewajiban seorang muslim (Rofiqoh, 2020).
Ketiga, Materi Penunjang lainnya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, selain belajar mengaji dan praktik ibadah, pembelajaran lain seperti Penyusunan Profil Masjid secara lengkap di lokasi KKN; Kuliah/Kajian Islam Tematik (sesuai kebutuhan); Seni dan Budaya Islam; Gerakan Wakaf Buku untuk pendirian Taman Bacaan Masyarakat atau Perpustakaan Masjid; Gerakan Zakat, Infaq dan Shadaqah untuk membantu keluarga kurang mampu termasuk warga putus sekolah; Bimbingan Kewirausahaan dan pengembangan ekonomi berbasis masjid; Pendampingan Organisasi Remaja Masjid; Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam.
Tiga kegiatan tersebut dilaksanakan di setiap Masjid lokasi KKN Gemmar Mengaji. Walaupun dalam pelaksanaannya terjadi beberapa kendala, salah satunya adalah terdapat sedikit anak yang susah diatur dan menuruti perkataan guru ngaji. Namun guru ngaji tidak kehabisan akal sehingga tidak mengganggu anak-anak yang lain. Ada beberapa indikator yang dapat diukur untuk melihat keberhasilan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji. Beberapa indikatornya antara lain; Pertama, terwujudnya aktivitas masyarakat magrib mengaji di masjid-masjid sasaran di kota Cirebon; Kedua, meningkatnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan pemahaman dasar keislaman para peserta/sasaran program; Ketiga, meningkatnya aktivitas masyarakat untuk melakukan Sholat Lima waktu berjamaah di Masjid; Keempat, meningkatnya partisipasi masyarakat dan terbentuknya struktur pengelola kegiatan Magrib Mengaji secara permanen di masjid sasaran; Kelima, tersusunnya pola/sistem dan kurikulum pembelajaran Gerakan Magrib Mengaji sesuai dengan kebutuhan masyarakat/jama’ah masjid.
Dari beberapa indikator keberhasilan tersebut, Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji dalam upaya pembinaan keagamaan di Kota Cirebon dapat dikatakan berhasil. Karena dilihat dari masyarakatnya yang gemar dan rajin shalat berjamaah ke masjid, berkembangnya masjid dan surau sebagai pusat pembinaan keagamaan, meningkatnya jumlah anak-anak yang pandai mengaji.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa pelaksanaan KKN Gemmar Mengaji hanya dilaksanakan pada bulan Agustus s.d Oktober 2021, dan tentu harus ada keberlanjutan kegiatan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji selepas KKN selesai dilaksanakan, maka ada beberapa upaya yang dilakukan agara kegiatan ini tetap berjalan diantaranya sebagai berikut:
- Melakukan Workshop Calon Guru Ngaji Penggerak, kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya keberlanjutan kegiatan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Masjid yang selama ini disinggahi oleh mahasiswa-mahasiswi pelaksana KKN Gemmar Mengaji;
- Membentuk struktur pengelola Gemmar Mengaji di setiap Masjid sebagai upaya keberlanjutan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji yang tersusun dan terorganisir, sehingga kegiatan ini bisa terus dilaksanakan selepas kegiatan KKN.
- Deklarasi dan launching Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji se Kota Cirebon yang dilakukan oleh Walikota Cirebon, dihadapan beberapa stakeholder dan perangkat daerah memberikan signal kuat agar kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai upaya pembinaan keagaman di Kota Cirebon demi mewujudkan Kota Cirebon yang agamis.
Kesimpulan
Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji dalam pembinaan keagamaan di Kota Cirebon telah berhasil dilaksanakan dengan baik dengan melihat empat indikator yang ada. Pertama, terwujudnya aktivitas masyarakat magrib mengaji di masjid-masjid sasaran di kota Cirebon; Kedua, meningkatnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan pemahaman dasar keislaman para peserta/sasaran program; Ketiga, meningkatnya aktivitas masyarakat untuk melakukan Sholat Lima waktu berjamaah di Masjid; Keempat, meningkatnya partisipasi masyarakat dan terbentuknya struktur pengelola kegiatan Magrib Mengaji secara permanen di masjid sasaran; Kelima, tersusunnya pola/sistem dan kurikulum pembelajaran Gerakan Magrib Mengaji sesuai dengan kebutuhan masyarakat/jama’ah masjid. Secara garis besar, ada tiga kegiatan yang dilaksanakan oleh gerakan ini, yaitu: Pertama, pengajaran Al-Qur’an; Kedua, praktik ibadah; dan Ketiga, materi penunjang lainnya. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yaitu ada sejumlah anak yang susah diatur dalam proses pembelajaran. Kemudian evaluasi dari kegiatan di masjid terlihat jarang dilakukan. Padahal evaluasi pada kegiatan sangat diperlukan untuk mengetahui efektifitas pelaksanan kegiatan atau program yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji. Tulisan ini diharapkan mampu menjadi rujukan dalam membuat inovasi dalam pelaksanaakan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Kota Cirebon dan daerah lainnya yang menyelenggarakan gerakan yang sama. LP2M IAIN Syekh Nurjati beserta stakeholder yang ada diharapkan ke deapannya terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan kegiatan dan melakukan evaluasi agar bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.
Daftar Pustaka
Ali, M. and Himmawan, D., 2019. The role of hadis as religion doctrine resource, evidence proof of hadis and hadis function to Al-Qur’an (peran hadits sebagai sumber ajaran agama, dalil-dalil kehujjahan hadits dan fungsi hadits terhadap Al-Qur’an). Risâlah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 5(1, March), pp.125-132
Helmy, Masdar. tt. Peranan Dakwah dalam Pembinaan Umat,(Semarang: Dies Natalies, IAIN Walisongo Semarang.
Indra, D. (2016). Pelaksanaan Manajemen Program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Di Provinsi Sumatera Barat (Study Komparatif Di Tiga Daerah). alfikrah: Jurnal Manajemen Pendidikan, 2(2), 101-114.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2014). Pedoman Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (GEMMAR Mengaji). Jakarta: Kemenag RI
Rika Kartika, Nurman. (2018) Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam Journal of Civic Education (ISSN: 2622-237X) Volume 1 No. 2
Robiansyah, F., 2018, December. Membentuk Generasi Qurani Melalui Program Tahfidz Al-Quran di SDS Peradaban Serang. In Seminar Nasional Pendidikan Dasar (Vol. 3, No. 1, pp. 143-155).
Rofiqoh, A., 2020. Shalat dan Kesehatan Jasmani. Spiritualita, 4(1), pp.65-76.
Rosmayati, S., Maulana, A. and Rochman, B.A., 2020. Pengaruh Tradisi Membaca Al-Qur’an Terhadap Prestasi Belajar Siswa di MA Al-Hidayah. Asyahid Journal of Islamic and Quranic Studies (AJIQS), 2(2).
Somad, Abdul. 2018. 99 Tanya Jawab Seputar Shalat. Cetakan IX. Pekanbaru: Tafaqquh Media
https://aboutcirebon.id/maghrib-mengaji-dalam-tradisi-kesultanan-cirebon/ diakses pada tanggal 20 November 2021 pukul 20.18 Wib