KULIAH KERJA NYATA DARI RUMAH (KKN DR) 2021; PROSES, SUBSTANSI, DAN KENDALA

Oleh:

ISMAIL

 

PENDAHULUAN

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu dari Tridharma Perguruan Tinggi, selain Dharma Pendidikan atau Pengajaran dan Dharma Penelitian. Mahasiswa diberikan teori-teori keilmuan dari teori Keislaman, ilmu umum dan Keilmuan basis Prodi yang dijadikan sebagai pijakan dan dasar berpikir dalam setiap “tindakan” akademik mahasiswa tersebut. Selama lima semester oleh Fakultas, mahasiswa diberikan bekal tersebut. Pelaksanaan Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa dilakukan melalui program yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LP2M).

Setelah belajar teori-teori selama lima semester, pada semester enam mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon dituntut untuk terjun, belajar dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Program Pengabdian masyarakat ini merupakan bukti nyata kebermanfaatan mahasiswa setelah menempuh pendidikan dan merupakan bukti nyata kontribusi mahasiswa kepada masyarakat, sebagai dharma Pengabdian masyarakat sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dikemas dalam bentuk kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Namun demikian, dalam pelaksanaan dan hasil KKN bisa mengandung integrasi dari tiga unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh mahasiswa secara pragmatis, berdimensi luas melalui pendekatan interdisipliner, komprehensif, dan lintas sektoral.

Program KKN ini bersifat wajib bagi semua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon karena pada dasarnya program ini mampu mendorong empati mahasiswa, memberikan pengalaman serta memberikan sumbangsih dalam menemukan dan menyelesaikan masalah atau persoalan tersebut. Mahasiswa dituntut untuk bisa belajar bersama dengan masyarakat, masyarakat juga akan belajar dari mahasiswa dan sebaliknya mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat. Interaksi seperti inilah yang diharapkan akan muncul dan menjadikan program ini sebagai program yang menyenangkan dan mempunyai manfaat yang signifikan bagi lembaga, mahasiswa, masyarakat dan stakeholders atau mitra.

Pada tahun 2021, di masa Kebijakan dan himbauan Pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan – menjaga jarak – ini menjadi tantangan bagaimana Pengabdian kepada Masyarakat tetap dilaksanakan. Bahkan, di daerah yang menjadi zona merah dengan jumlah positif covid-19 tinggi dilakukan pembatasan sosial berskala besar. Artinya, kondisi saat ini  telah mendorong masyarakat untuk berada di rumah dan menjalankan aktivitas di rumah.

Melihat kondisi wabah seperti ini, sudah seharusnya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilakukan inovasi agar tetap bisa berjalan meski dikerjakan dengan ruang gerak dibatasi. Keberadaan teknologi informasi ini sangat memungkinkan untuk pelaksanaan KKN tanpa harus kontak sosial ataupun kontak fisik dengan masyarakat. Salah satunya dengan menggunakan berbagai platform media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk melakukan edukasi, himbauan, ataupun penyampaian informasi berjejaring.

Adanya kebijakan menjalani kehidupan dengan tatanan baru atau biasa disebut dengan new normal maka selain dengan menggunakan teknologi informasi maka perlu ada pelaksanaan kerja-kerja lapangan dengan menjalanakan protocol kesehatan yang ketat. Seperti, menggunakan masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan dengan sabun.

Sebagaimana yang disampaikan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 657/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Surat Edaran Nomor: 697/03/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 657/03/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, serta Surat dari Direktur Pendidikan Tinggi Islam Nomor: B- 713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 perihal Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 di bidang Litabdimas (Penelitian, Publikasi Imiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat), bahwa pelaksanaan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk KKN dilakukan dengan pola Kuliah Kerja Nyata Dari Rumah (KKN-DR) dan Kuliah Kerja Nyata Kerja Sosial (KKN-KS)

Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut, maka terbitlah Surat Edaran Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Nomor: B-2055/In.08/R/PP.00.9/12/2020 Tentang Perubahan Kebijakan Akademik dan Non Akademik pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon tanggal 30 Desember 2020, poin A.6.a bahwa Pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) dapat dilaksanakan secara daring atau luring atau perpaduan daring dan luring.

Berdasarkan surat edaran Rektor tersebut maka Pelaksnaan KKN di IAIN Syekh Nurjati dilakukan dengan perpaduan daring dan Luring, namun demikian pelaksanaan tetap masih dari rumah masing-masing atau lokasi yang terdekat dengan domisili. Model pelaksanaan KKN yang dilakukan dari rumah disebut  dengan istilah KKN-DR.

Pelaksanaan KKN Dari Rumah sudah terlaksana pada bulan Juli 2021, namun dalam pelaksanaan tersebut perlu adanya refleksi dan evaluasi atas kegiatan yang sudah terlaksana tersbut. Sebagai bentuk komitmen mutu pelaksanaan kegiatan sehingga bisa menjadi acuan untuk bisa lebih baik lagi ke depan.

 

DEFINISI, PRINSIP DAN IMPLEMENTASI KKN-DR

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu tertentu[1]. KKN merupakan pengamalan dan aplikasi (penerapan) ilmu yang menuntun mahasiswa kepada pola berfikir interdisiplin dan komprehensif. Usaha berbagai masalah nyata timbul di masyarakat dengan pendekatan interdisipliner, merupakan pengalaman belajar baru. KKN bertolak dari permasalahan nyata (real) dari masyarakat, yang didekati dengan menggunakan segala ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang sudah, sedang dan akan dipelajari.

Dalam Buku Pedoman KKN-DR Tahun 2021[2] menyebutkan bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan perkuliahan dan kerja lapangan yang merupakan pengintegrasian dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa secara pragmatis, berdimensi luas melalui pendekatan interdisipliner, komprehensif, dan lintas sektoral. Dalam pelaksanaan KKN-DR yang membedakan adalah pada proses penempatan yang lebih dititik beratkan di lokasi masing-masing peserta untuk prinsipnya tetap mengintegrasikan amanah Tridharma Perguruan Tinggi, antara Pendidikan dan Pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Segala sesuatu yang terkait dengan proses pendaftaran, Pembimbingan, dan Pelaporan dilakukan secara daring/online, sedangkan pelaksanaan dilakukan secara luring / offline.

Dalam pelaksanaan KKN DR, pada dasarnya memiliki kesamaan prinsip dengan KKN Reguler. Ada enam prinsip yang dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan KKN-DR, yaitu:

  1. Integrasi unsur Tri dharma Perguruan Tinggi : yaitu aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis integritas, etos kerja dan gotong royong menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KKN-DR.
  2. Pencapaian tiga manfaat KKN-DR dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan pengembangan institusi (institutional development) yang berdasarkan pada integritas, etos kerja yang tinggi serta mempunyai sifa-sifat gotong
  3. KKN-DR dilaksanakan sebagai bentuk penguatan moderasi beragama, dan pendidikan serta dakwah keagamaan Islam dengan memanfaatkan berbagai  media sosial.
  4. KKN-DR mendorong mahasiswa untuk melakukan produktivitas keilmuan berupa penulisan buku, karya tulis, Jurnal, opini, dan lain-lain sesuai dengan program studi masing-masing.
  5. Komperehensif-komplementatif dan berdimensi luas, KKN-DR berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah, dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikian diharapkan mahasiswa mampu mengaktualisasikan  diri  secara  professional  dan proposional.
  6. Realistis-pragmatis, program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia

Sedangkan terkait dengan implementasi Kuliah Kerja Nyata dari Rumah (KKN-DR) yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon, sesuai dengan Buku Pedoman bisa berupa tiga macam bentuk kegiatan sebagai berikut[3]:Memberi Layanan Bimbingan Atau Konseling Kepada Masyarakat;

a. Pelaksanaan KKN-DR dilakukan dalam bentuk penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap wabah covid-19, relasi agama dan kesehatan (sains) dengan tepat, moderasi beragama, dan pendidikan serta dakwah keagamaan islam yang berisikan tentang edukasi, himbauan, dakwah, share ilmu pengetahuan, atau dalam bentuk lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan mahasiswa diwujudkan dalam bentuk, Foto, Poster (pamplet), karikatur, video tutorial, video animasi, video dokumenter, film pendek dan lain sebagainya dengan memanfaatkan berbagai media sosial, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube.

b. Membuat Karya Inovasi Atau Produk Kreatif Yang Dibutuhkan Atau Bermanfaat Untuk Masyarakat;

Kegiatan Mahasiswa bisa dalam bentuk menciptakan alat peraga, alat pelindung diri, membuat inovasi berupa pengolahan produk makanan, atau semacamnya, yang bermnfaat untuk masyarakat.

c. Menyusun Naskah Akademik Yang Bermanfaat Atau Dibutuhkan Oleh Masyarakat/Lembaga/Pemerintah;

Pelaksanaan KKN-DR dapat juga dilaksanakan dalam bentuk kegiatan produktivitas keilmuan berupa penyusunan naskah akademik seperti buku profil masjid se-kecamatan, buku profil desa, biografi tokoh masyarakat, dan atau semacamnya, yang bermanfaat untuk masyarakat.

 

TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM KKN-DR 2021

Tahapan Pelaksanaan kegiatan KKN-DR ini secara umum dibagi menjadi tiga bagian, yakni: Tahap Persiapan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Kegiatan.

Gambar 1

Agenda KKN-DR Tahun 2021

  1. Tahap Persiapan dan Sosialisasi

Pada tahap persiapan ini, LP2M sebagai unit kerja yang mengelola kegiatan KKN-DR, melakukan:

a. Mulai menyusun buku pedoman sebagai acuan dan petunjuk bagi Panitia, Dosen Pembimbing Lapangan, dan Mahasiswa peserta KKN.

b. Melalukan sosialisasi dan pengumuman kepada seluruh civitas akademik kampus, melalui Fakultas dan 30 Program Studi yang ada.

c. Pendaftaran dan validasi peserta KKN-DR, pendaftaran peserta ini dilakukan secara online melalui aplikasi online AKMAL SEJATI http://kkn.syekhnurjati.ac.id.

Gambar 2

Tampilan aplikasi  AKMAL Sejati

 

d. Setelah dilakukan verifikasi calon peserta KKN-DR, calon peserta berjumlah 2.378 mahasiswa. Dengan rincian sebaran peserta pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 1

Rincian sebaran Peserta KKN-DR

 

No FAKULTAS L P Jumlah

Peserta

Persentase
1 ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN 254 1002 1.256  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

43 %

Manajemen Pendidikan Islam 43 67 110
Pendidikan Agama Islam 53 148 201
Pendidikan Bahasa Arab 15 57 72
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah 15 112 127
Pendidikan Islam Anak Usia Dini 0 44 44
Pendidikan Profesi Guru 0 0 0
Tadris Bahasa Indonesia 17 77 94
Tadris Bahasa Inggris 24 134 158
Tadris Biologi 24 143 167
Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial 37 79 116
Tadris Kimia 0 0 0
Tadris Matematika 26 141 167
2 SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM 171 420 591  

 

 

 

 

 

 

 

25 %

Ekonomi Syariah 30 69 99
Akuntansi Syariah 8 51 59
Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah 38 90 128
Hukum Keluarga/Akhwal Syaksiyah 36 48 84
Hukum Tata Negara Islam 26 25 51
Ilmu Falak 0 0 0
Pariwisata Syariah 0 0 0
Perbankan Syariah 33 137 170
3 USHULUDDIN, ADAB, DAN DAKWAH 187 344 531  

 

 

 

 

 

 

22 %

Aqidah dan Filsafat Islam 17 15 32
Bahasa dan Sastra Arab 12 32 44
Bimbingan dan Konseling Islam 14 95 109
Ilmu Al-Quran dan Tafsir 24 30 54
Ilmu Hadis 15 16 31
Komunikasi dan Penyiaran Islam 29 65 94
Pengembangan Masyarakat Islam 26 57 83
Sejarah Kebudayaan Islam 50 34 84
Sosiologi Agama 0 0 0
Tasawuf dan Psikoterapi 0 0 0
TOTAL 2.378 612 1.766 100 %

 

e. Pendaftaran dan Verifikasi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Dilihat dari jumlah peserta maka LP2M membutuhkan DPL sejumlah 149 orang, setiap DPL membimbing 15 – 16 peserta.

f. Tahap selanjutnya adalah Workshop DPL KKN-DR, dan dilanjut dengan Workshop pembekalan Peserta KKN-DR. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Virtual zoom meeting.

g. Setelah tahap Persiapan, maka secara resmi kegiatan KKN-DR ini dibuka oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Bapak Dr. H. Sumanta, M.Ag pada tanggal 01 Juli 2021 melalui Virtual zoom meeting diikuti oleh semua DPL dan perwakilan peserta dari masing-masing kelompok.

2. Tahap Pelaksanaan Kegiatan KKN-DR

Pada tahap pelaksanaan ini, dengan acuan buku pedoman yang sudah diterbitkan LP2M maka setiap peserta mulai melaksanakan kegiatan, dengan rincian tahapan sebagai berikut:

a.    Refleksi Sosial

Refleksi sosial adalah kegiatan merenungkan, mencermati dan menganalisis kembali suatu kondisi sosial/masyarakat. Refleksi ini bertujuan untuk mengenali (identifikasi) masalah, potensi, harapan, atau kebutuhan yang ada di masyarakat. Sehingga peserta dapat memetakan kegiatan KKN-DR masuk pada segmen yang sesuai (Pendidikan dan pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian)

b.    Rencana Kegiatan

Tahap selanjutnya mahasiswa menyusun rencana program dan kegiatan yang sesuai dengan refleksi sosial, diharapkan rencana program merupakan sesuatu yang dibutuhkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

c.     Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Kegiatan mengacu pada Program dan Rencana serta tema Kegiatan yang telah disusun oleh peserta. Kegiatan harus dilaksanakan setiap hari sesuai dengan rencana kegiatan. Peserta wajib membuat laporan harian/pekanan dan laporan akhir.

d.    Pelaporan

Pelaporan adalah sarana penyampaian informasi dan pertanggung- jawaban atas kegiatan KKN-DR yang dilakukan. Pelaporan tersebut diupload ke AKMAL SEJATI dengan ketentuan sesuai dengan Buku Pedoman. Laporan peserta yang harus dibuat oleh peserta KKN-DR terdiri dari: Laporan harian/pekanan, laporan Akhir (Berupa Naskah Akademik); Laporan Publikasi (Berupa Link Publiksi di Media Sosial Internet/jurnal ilmiah);

Sedangkan pada tahap ini, LP2M melakukan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan dengan melakukan kunjungan lokasi secara random sebagai sample, namun karena kondisi yang belum memungkinkan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 sehingga tidak dilakukan. Monev dilakukan melalui form angket yang disebar ke seluruh DPL dan peserta KKN-DR via googleform. Hal ini dilakukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dan DPL Termasuk juga memantau perkembangan kegiatan dan Pelaporan melalui AKMAL Sejati. Dosen Pembimbing Lapangan memberikan bimbingan kepada peserta dalam proses pelaksanaan kegiatan.

 

  1. Evaluasi Kegiatan dan Kendala

Evaluasi adalah proses kegiatan pengukuran, menilai, menganalisis terhadap program atau kebijakan untuk menentukan hasil dari tujuan yang telah ditetapkan, sebagai pedoman pengambilan langkah dimasa yang akan datang[4]. “Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi mengenai bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan”.

Sedangkan program dapat dipahami dalam dua pengertian yaitu secara umum dan khusus. Pengertian program secara umum, dapat diartikan sebagai rencana atau 19 rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang di kemudian hari. Sedangkan pengertian program secara khusus biasanya dikaitkan dengan evaluasi yang berarti suatu kesatuan atau unit kegiatan yang merupakan implementasi atau realisasi suatu kebijakan, berlangsung dalam proses berkesinambungan dan terjadi dalam satu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.

Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan suatu program. Melakukan evaluasi program berarti melakukan kegiatan yang dimaksudkan untuk mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan dari kegiatan yang telah direncanakan. Evaluasi Program KKN-DR berarti rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan maksud mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan yang dicapai dari rangkaian kegiatan KKN-DR yang telah dilaksanakan.

Evaluasi kegiatan dilakukan dapat dilihat dari beberapa indikator:

a. Panitia / Personalia LP2M

Keberhasilan KKN-DR dapat dilihat dari keberhasilan panitia dalam merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan KKN-DR. Evaluasi ini dapat dilakukan melalui angket monev terkait keberhasilan Panitia yang diisi oleh peserta dan DPL. Angket ini berisi pernyataan atau pertanyaan tentang tentang sejauhmana kinerja dari panitia sehingga target atau tujuan yang direncanakan atau ditetapkan bisa tercapai, sejauhmana panitia memberikan pelayanan prima sehingga peserta dan DPL dapat nyaman dan bisa maksimal melaksnakan kegiatan KKN-DR, sejauhmana fasilitas dan sarpras yang dibutuhkan tercukupi.

b. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)

Tingkat keberhasilan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dilihat dari output yang dihasilkan oleh DPL tersebut. Indikatornya adalah Melaksanakan segala kewajiaban DPL dibuktikan dengan Laporan kinerja yang dibuat dan real dilaksanakan oleh DPL, Adanya hasil penilaian yang dibuat oleh DPL dan diupload di AKMAL Sejati sesuai waktu dan ketentuan, Mahasiswa peserta KKN-DR merasa tercukupi dalam hal mendapatkan hak bimbingan DPL, evaluasi DPL juga dilakukan dengan menyebarkan angket /googleform kepada mahasiswa sehingga bisa dilihat kinerja secara umum maupun secara per kelompok atau DPL.

c. Peserta

Inti dari keberhasilan KKN-DR salah satunya adalah sejauhmana tingkat hasil/output dari peserta KKN-DR, dilihat dari sisi kualitas maupun kebermanfaatan. Output dari peserta diantaranya adalah a)Kegiatan pengabdian berupa pelatihan, workshop, seminar, dan kegiatan lainnya. b)Karya tulis/artikel Jurnal/Opini yang dimuat di media massa atau di Jurnal akademik, c)Hasil karya inovatif / temuan baru sesuai bidang ilmu yang ditekuni, d)Laporan akhir yang dievalusi oleh DPL untuk masuk penilaian KKN-DR secara keseluruhan.

 

KESIMPULAN

Kondisi Pandemi Covid-19 yang masih melanda sejak awal tahun 2020 hingga menjelang pelaksanaan KKN bulan Mei tahun 2021, menjadi salah satu sebab pelaksanaan KKN dari Rumah (KKN-DR) diberlakukan lagi. KKN sebagai salah satu Dharma dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan menuntut kegiatan tersebut menyesuaikan dengan situasi dan keadaan yang sedang beradaptasi dengan kebiasaan baru (new normal), keterbatasan ruang gerak, penerapan protokol kesehatan, apalagi dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sehingga KKN-DR pun menjadi solusi Pengabdian Masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata dari Rumah (KKN-DR) yang dilakukan oleh mahasiswa dengan segala keterbatasan menjadi tantangan tersendiri baik oleh peserta sendiri maupun Dosen Pembimbing Lapangan dalam memberikan bimbingan. Bagaimana peserta bisa berinovasi dalam berkarya dan belajar bersama masyarakat sehingga bisa dirasakan manfaatnya, bagaimana masyarakat bisa lebih berdaya danbisa belajar kepada mahasiswa. Bagaimana Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada mahasiswa bimbingannya untuk menghasilkan karya yang inovatif dan bermanfaat.

Pelaksanaan kegiatan yang dari persiapan, pelaksanaan, dan Pelaporan dilakukan secara daring/online. Kadangkala menjadi sebab kurang maksimalnya kegiatan, bisa dari sisi teknis seperti kendala signal atau jaringan internet sehingga komunikasi terputus, atau kendala personal seperti kurang semangatnya baik peserta maupun DPL mengikuti seluruh kegiatan KKN-DR.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Albab, Ahmad Ulil, 2021. Peranan Kuliah Kerja Nyata Sebagai Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid-19(Studi Kasus IAIN Salatiga KkN 2021. E-Amal Jurnal Pengabdian Masyarakat IAIN Salatiga Vol. 1 No.1 Bulan Januari 2021

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta

Khaeriyah, Ery. 2021. Pedoman Pelaksanaan KKN Dari Rumah (KKN-DR) Tahun 2021. Cirebon: LP2M IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Ngayomi, Sri. 2021. Efektifitas Teknik Logoanalisis Dalam Membentuk Pribadi Unggul di Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Volum 1 Tahun 2021, Universitas Muhammadiyah Sumatera Selatan.

Rada, Dkk., 2021, Pedoman Kuliah Kerja Nyata-Dari Rumah (Kkn-Dr) Angkatan Ke-Vi Iain Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Tahun 2021, LP2M IAIN Bangkabelitung: Bangka

http//: id.wikipedia.org/wiki/Kuliah_Kerja_Nyata diakses pada 15/11/2021, pukul 09.30

 

[1] http//: id.wikipedia.org/wiki/Kuliah_Kerja_Nyata diakses pada 15/11/2021

[2] Khaeriyah, Ery, dkk, 2021, Juknis KKN-DR IAIN Syekh Nurjati Cirebon 2021, LP2M IAIN Syekh Nurjati: Cirebon

[3] Khaeriyah, Ery, dkk, 2021, hal. 11

[4] Arikunto, Suharsimi, 2010, Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktis. Jakarta: Rineka Cipta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top