CILEM UIN SSC Membedah Keunikan Gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia

CILEM UIN SSC Membedah Keunikan Gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia

CILEM UIN SSC Membedah Keunikan Gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia

CIREBON, 17 Oktober 2025 – Center for Islamic Law and Ethic of Mubadalah (CILEM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bersama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan menggelar serangkaian diskusi akhir Oktober ini. Salah satu topik yang dibahas adalah tentang keunikan gerakan KUPI sebagai model kolektif pewacanaan keadilan gender dalam Islam.

KUPI sebagai Gerakan Kolektif Keadilan Gender

Sebagai gerakan pewacanaan keadilan gender dalam Islam, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) berkembang pesat di berbagai wilayah dan negara. KUPI merupakan karya kolektif dengan aktor-aktor beragam – baik secara individu maupun kelompok, gender, agama, etnis, bahkan kelas sosial – yang memiliki satu tujuan, yakni menyebarkan gagasan dan praktik adil gender dalam kehidupan.

Prinsip-prinsip yang dikembangkan KUPI bertumpu pada tiga konsep utama: resiprositas (mubadalah), common good (ma’ruf), dan justice (i’tidal). Tiga prinsip ini mencerminkan kolektifitas para tokoh pengembangnya, yaitu Kang Faqih Abdul Kodir, Bu Nyai Badriyah Fayumi, dan Nyai Nur Rofiah, yang masing-masing memiliki pergulatan intelektual dan historisitas tersendiri.

Sebagai karya kolektif, KUPI membangun cara memahami masalah secara bersama, termasuk dalam merespons persoalan kehidupan sosial, politik, maupun ekologi. Produk pemikiran kolektif ini melahirkan karya bersama serta keputusan bersama yang disebut Fatwa KUPI. Kolektifitas tersebut mewarnai praktik dan gagasan epistemologisnya yang dapat dimaknai secara eklektik filosofis.

Keunikan Metodologi: Reinterpretasi Ajaran Islam

Secara metodologis, KUPI memiliki sifat unik yang berkembang dalam dua aspek: gagasan reinterpretasi ajaran Islam dan metodologi gerakan. Pada aspek pertama, reinterpretasi dilakukan untuk memahami masalah ketidakadilan sosial dan arah moral ajaran Islam. Proses ini menggunakan paradigma appreciative inquiry – suatu pendekatan yang tidak menempatkan teks dalam posisi konflik tafsir, melainkan mencari titik temu etik dan meletakkan argumen secara kontekstual.

Meskipun metodologi tafsir berubah, arah konsen moral tetap sama. Distingsi tafsir tidak ditonjolkan, sebaliknya persamaan etik dan moral menjadi penglima. Untuk memperjelas aspek ini, diperlukan telaah lebih dalam terhadap variasi metodologi klasik dalam memahami ketertindasan perempuan secara tematis, termasuk identifikasi prinsip etik, instrumen tafsir, serta konteks sosial – historisnya.

Baca Juga:  Rapat Perdana Tim Halal Metric UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Aspek Gerakan: Dari Wacana ke Aksi Kolektif

Jika reinterpretasi ajaran melibatkan diskusi epistemologis, maka aspek gerakan menjadi dimensi praksisnya. Keduanya berbeda namun tidak dapat dipisahkan, layaknya logika dan retorika – logika sebagai argumen rasional, dan retorika sebagai praktik komunikasi untuk meyakinkan publik.

Produk pewacanaan KUPI tentang ketidakadilan gender disebarluaskan melalui berbagai kelas sosial. Pada tingkat akademik, epistemologi metodologis menjadi konsumsi kalangan ilmuwan – baik formal maupun nonformal – dengan logika populer untuk menjangkau khalayak digital, terutama generasi Z dan milenial.

Melalui jaringan KUPI, banyak individu merasa menjadi bagian dari gerakan ini tanpa harus menjadi ahli metodologi. Mereka dapat berkontribusi menulis artikel populer di berbagai media digital yang disediakan jaringan KUPI.

Menjangkau Akar Rumput dan Potensi Agensi Sosial

Pada aras grassroot, KUPI mulai menjangkau pesantren, namun tantangan utama adalah menjangkau masyarakat petani, nelayan, buruh kecil, dan warga pedesaan. Upaya telah dilakukan, namun belum semasif pewacanaan digital. Pengajian kampung menjadi salah satu strategi efektif, dengan melibatkan ustadz – ustadzah pesantren dalam menyampaikan pesan keadilan gender.

Pengembangan strategi pengorganisasian basis masyarakat desa menjadi kunci dalam memperkuat gerakan ini. Potensi agensi sosial KUPI sangat tinggi untuk perubahan yang bersifat spasial. Kolaborasi dengan kelompok lain yang memiliki perhatian terhadap kelas sosial bawah akan memperkuat kekhasan gerakan KUPI sebagai kekuatan transformatif berbasis keadilan.

Kolaborasi CILEM UIN SSC dan KUPI

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melalui CILEM (Center for Islamic Law and Ethic of Mubadalah) berkomitmen mendalami dan mengembangkan diskursus ini bersama KUPI. Serangkaian perbincangan dan kajian tematik akan digelar pada akhir Oktober mendatang, membahas berbagai dimensi keunikan KUPI – mulai dari epistemologi, praksis gerakan, hingga strategi menjangkau akar rumput.

“Mari kita ikuti bersama perbincangan ini,” ajakan penutup disampaikan oleh pihak CILEM sebagai undangan terbuka bagi civitas akademika, aktivis, dan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam gerakan perempuan dalam Islam yang berpijak pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Scroll to Top