LP2M Gelar Monitoring Internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026

LP2M Gelar Monitoring Internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026

LP2M Gelar Monitoring Internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026

Cirebon, 3 September 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan monitoring internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit.

Monitoring Internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026

Pada Kamis, 3 September 2026, LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan monitoring internal Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit. Monitoring hari pertama dipimpin Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Mujib Ubaidillah, M.Pd. Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Moh. Ali, M.Pd.I., selaku ketua peneliti, bersama Prof. Dr. Husnul Qodim, S.Ag., MA sebagai reviewer. Penelitian yang dimonitor berjudul Model Madrasah Ramah Anak: Upaya Integrasi Nilai Keislaman dan Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan Madrasah.

Perlindungan Anak Menjadi Fokus Penelitian Madrasah Ramah Anak

Berdasarkan pemaparan tim riset, data pendidikan menunjukkan sekitar 95.000 kasus kekerasan pada satuan pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan nasional. Kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, daring, trafficking, perdagangan orang, serta penelantaran terhadap anak di lingkungan pendidikan. Kementerian Agama menempatkan perlindungan anak sebagai perhatian serius melalui pengembangan model Madrasah Ramah Anak atau Sekolah Ramah Anak terintegrasi. Kondisi tersebut memperkuat urgensi penelitian dalam merumuskan model madrasah yang mengintegrasikan nilai keislaman dengan perlindungan anak secara sistematis berkelanjutan.

Metodologi dan Lokus Penelitian Madrasah Ramah Anak

Tim riset melakukan net assessment melalui validasi dan uji coba terhadap model Sekolah Ramah Anak atau Madrasah Ramah Anak. Analisis kesenjangan mencakup lima aspek utama, meliputi kebijakan, budaya belajar, proses pembelajaran, kelembagaan, serta kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Penelitian berlangsung di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta, dengan Kabupaten Kuningan menjadi salah satu lokus utama penelitian tersebut. Pemilihan Kuningan didasarkan pada keberadaan sebelas madrasah yang memperoleh mandat Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program SRA atau MRA pendidikan.

Baca Juga:  Ramadhan Mengaji di Masjid Al-Jami’ah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: Ikhtiar Mewujudkan Keluarga Berakhlak Mulia

Hasil Asesmen dan Rekomendasi Penguatan Model MRA

Hasil asesmen di Kuningan menunjukkan 83,05 persen indikator keseluruhan telah terpenuhi, didukung fasilitas dan manajemen layanan yang cukup baik. Produk layanan juga dinilai baik melalui pendidikan inklusif, pembatasan gawai, serta penerapan rencana pembelajaran berdiferensiasi pada lingkungan pendidikan madrasah. Namun, sebanyak 63,64 persen guru dan staf baru memahami konsep secara teoritis, sementara akses pengembangan kapasitas masih cukup terhambat. Reviewer mendorong penyempurnaan draft artikel, pengunggahan policy brief, penguatan action cycle, uji ahli, serta perluasan keterlibatan stakeholder terkait penelitian.

Madrasah Ramah Anak dan Kontribusinya terhadap SDGs

Model Madrasah Ramah Anak diarahkan menjadi referensi kebijakan nasional dengan dukungan regulasi turunan, anggaran, pelatihan, penguatan sumber daya manusia. Pengelola madrasah didorong mengintegrasikan nilai MRA dalam visi, program kerja, anggaran, serta standar operasional perlindungan anak yang berkelanjutan terpadu. Penguatan madrasah ramah anak berkontribusi pada pendidikan berkualitas, perlindungan anak, kesetaraan, dan pembangunan lingkungan pendidikan yang inklusif secara berkelanjutan. Upaya tersebut selaras dengan SDGs, terutama Tujuan 4 tentang pendidikan berkualitas dan Tujuan 16 mengenai masyarakat damai, inklusif, berkeadilan. []

Scroll to Top