Ketua LP2M UIN SSC Menjadi Narasumber Nasional Review Renstra Kementerian PPPA

Jakarta, 23 September 2025 – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, diundang sebagai narasumber dalam kegiatan strategis Review Rencana Strategis (Renstra) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada hari ini, di Ruang RA Kartini, Jakarta, pukul 09.00–16.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat arah dan desain kebijakan Renstra Kementerian PPPA periode 2025–2029, khususnya dalam hal perlindungan khusus anak, agar mampu menggerakkan berbagai pemangku kepentingan—baik kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), unit layanan publik, maupun masyarakat sipil—untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh dan berdampak.
Dalam paparannya, Dr. Faqihuddin menyampaikan analisis mendalam terhadap dokumen Renstra yang sedang disusun. Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak cukup hanya melalui program-program internal Kemen PPPA, melainkan harus melibatkan sektor lain secara aktif dan terintegrasi. Kemen PPPA, menurutnya, bukanlah pelaksana teknis layanan, tetapi memiliki mandat utama sebagai arsitek kebijakan nasional yang memastikan semua layanan di berbagai sektor berjalan sesuai dengan standar perlindungan anak.
Salah satu pendekatan yang diperkenalkan dalam sesi ini adalah analisis iceberg (gunung es), yaitu kerangka berpikir yang tidak hanya melihat gejala kekerasan terhadap anak sebagai peristiwa kasuistik, tetapi juga menelusuri pola-pola berulang, struktur sistemik, dan paradigma nilai yang menjadi akar dari terjadinya kekerasan. Dengan pemahaman ini, Renstra yang disusun diharapkan tidak hanya merespons kasus, tetapi mampu membangun sistem perlindungan yang menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam narasinya, Dr. Faqihuddin menyoroti perlunya desain Renstra yang berorientasi pada fungsi advokasi dan evaluasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa yang seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan Kemen PPPA bukan hanya berapa banyak program yang dijalankan secara internal, tetapi sejauh mana kementerian dan lembaga lain telah menerapkan standar layanan ramah anak, serta sejauh mana pemda menjalankan fungsinya secara akuntabel.
Sebagai wujud penguatan peran strategis Kemen PPPA, beliau mengusulkan diterapkannya mekanisme insentif dan disinsentif kelembagaan, termasuk penghargaan nasional bagi lembaga berkinerja baik dan sistem publikasi untuk daerah atau institusi yang gagal memenuhi standar perlindungan anak. Transparansi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja lintas sektor secara sistemik.

Lebih lanjut, Dr. Faqihuddin memberikan contoh konkret bagaimana peningkatan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan evaluasi lintas kementerian. Misalnya, peran Kemendikbud dalam memastikan sekolah ramah anak, kontribusi Polri dalam prosedur penanganan kasus kekerasan, peran Kominfo dalam menjaga ruang digital yang aman bagi anak, serta kontribusi Kemensos dalam mendukung anak-anak miskin melalui program sosial yang inklusif. Kemen PPPA diharapkan mampu memastikan seluruh ekosistem tersebut bekerja dalam harmoni, melalui standar, monitoring, dan audit kinerja yang efektif.
Partisipasi Dr. Faqihuddin dalam kegiatan nasional ini menunjukkan bahwa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon turut aktif berkontribusi dalam pembangunan kebijakan nasional, khususnya dalam isu-isu keadilan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan berbasis ilmu pengetahuan. Keikutsertaan ini juga menjadi bukti bahwa perguruan tinggi keagamaan memiliki posisi strategis dalam merumuskan arah kebijakan negara yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
Baca berita menarik lainnya di laman LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: https://lp2m.uinssc.ac.id/category/berita/



