Sosialisasi Pencegahan Plagiarism KTI

Kamis, 27 Agustus 2020, LP2M menggelar sosialisasi implementasi peraturan pencegahan plagiarism karya tulis ilmiah dosen dan mahasiswa. Di antara poin yang disosialisasikan adalah tentang batas toleransi kemiripan (25% untuk KTI mahasiswa jenjang S1, 20% untuk KTI mahasiswa jenjang S2 dan S3, 20% untuk KTI dosen). Sosialisasi dilakukan dalam berbagai media, salah satunya adalah melalui pertemuan virtual menggunakan Zoom dan tersiar lebih luas melalui media YouTube.

Baca Juga:  Webinar PSGAD UINSSC Bahas Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian
Scroll to Top