Peluncuran Desa Digital Citemu: Data dari Warga untuk Masa Depan Desa

Peluncuran Desa Digital Citemu: Data dari Warga untuk Masa Depan Desa

Peluncuran Desa Digital Citemu: Data dari Warga untuk Masa Depan Desa

Cirebon, 9 Februari 2026 — Pemerintah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, resmi meluncurkan Desa Digital Citemu, sebuah inisiatif penguatan tata kelola desa berbasis Data Desa Presisi Partisipatif.

Acara yang digelar di Balai Desa Citemu ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Citemu, Yayasan Wangsakerta, dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC). Kolaborasi ini telah berlangsung sejak tahun 2024 melalui proses pemetaan tematik, spasial, dan demografis dengan pendekatan tinggal bersama warga (living).

Kuwu Desa Citemu menyampaikan bahwa Desa Digital tidak dimaknai semata sebagai penggunaan teknologi, melainkan sebagai perubahan cara desa mengenali kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungannya secara lebih utuh.

“Program Desa Digital menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat dengan mudah. Salah satunya adalah kemudahan pembuatan surat-surat resmi, di mana seluruh informasi tersedia melalui platform yang telah dikembangkan. Program ini juga menjadi langkah menuju transparansi dan keterbukaan publik, termasuk dalam pengelolaan anggaran desa yang akan dipublikasikan secara terbuka melalui platform tersebut,” ujarnya.

Pemetaan desa mencakup kondisi ekonomi rumah tangga, pengelolaan lingkungan pesisir, serta potensi dan kerentanan desa. Seluruh hasilnya dihimpun dalam Pangkalan Data Desa dan Sistem Informasi Desa Citemu yang menjadi dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Camat Mundu, Novi Komalasari, S.STP., menilai inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.

“Transformasi desa harus dimulai dari data yang akurat dan partisipasi warga. Desa Digital Citemu menjadi contoh praktik baik penguatan tata kelola desa,” ujarnya.

Dari sisi akademik, UIN SSC menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata peran perguruan tinggi dalam transformasi sosial desa.

“Melalui program pengabdian dan MBKM, mahasiswa terlibat langsung dalam membangun tata kelola desa berbasis data bersama masyarakat. Kami dan UINSSC berharap kerjasama ini tidak berhenti di sini, namun menjangkau ke desa-desa lain untuk upaya kedaulatan desa atas data mereka,” kata Budi Manfaat, perwakilan LP2M UIN SSC.

Sementara itu, Yayasan Wangsakerta menekankan pentingnya pemetaan partisipatif sebagai alat pemberdayaan warga.

“Ketika data lahir dari pengalaman hidup warga, kebijakan desa akan lebih kuat dan berpihak,” ujar Farida Mahri, perwakilan Yayasan Wangsakerta.

Dalam acara ini hadir pula Bapak Roem Topatimasang dari INSIST Yogyakarta dan Bapak Ahmad Mahmudi. Kedua pakar Desa Digital yang juga pembina Yayasan Wangsakerta tersebut mengulas pentingnya pangkalan data desa sebagai basis perencanaan pembangunan.

Baca Juga:  Workshop Peneliti Pendidikan

Ahmad Mahmudi mengapresiasi peluncuran Desa Digital ini, terutama keterlibatan aktif warga Desa Citemu dalam tim pemetaan.

“Prasyarat pemetaan desa adalah kesiapan hardware (perangkat keras), software (perangkat lunak), dan socialware (perangkat sosial). Socialware inilah yang paling sulit sekaligus paling menentukan. Pendataan ini dilakukan untuk kedaulatan desa, sehingga memerlukan tim dan pengorganisasian masyarakat yang kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemetaan partisipatif memiliki tingkat akurasi tinggi dalam menghasilkan data yang presisi karena dilakukan oleh masyarakat terlatih. Proses ini tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh pihak luar, baik dari organisasi masyarakat maupun perguruan tinggi, karena data menyangkut identitas warga yang sering kali bersifat sensitif, seperti data kekayaan dan utang-piutang.

Data hasil pemetaan berguna untuk merumuskan kebijakan pembangunan desa secara tepat sasaran serta menghindari konflik dalam pengalokasian anggaran akibat kesimpangsiuran data yang selama ini kerap terjadi.

Salah satu manfaat pangkalan data desa adalah mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai instansi, seperti Dukcapil, Dinas Sosial, Kementerian Desa, dan BPS. Integrasi ini memperkuat desa dalam memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat maupun berkoordinasi dengan instansi pemerintah sesuai kebijakan Satu Data Indonesia.

Selama ini desa sering menjadi objek pendataan oleh pihak eksternal. Data diambil, namun desa tidak memiliki akses penuh atas data tersebut. Melalui pendataan dan pengelolaan pangkalan data desa ini, desa memiliki kedaulatan atas datanya sendiri.

Roem Topatimasang menambahkan bahwa teknologi yang digunakan dalam sistem pendataan ini bersifat open source, sehingga masyarakat fleksibel mengembangkan variabel serta membangun sistem keamanannya.

“Yang paling penting dari upaya pemetaan ini adalah kedaulatan desa atas datanya sendiri,” tegasnya.

Turut hadir dalam peluncuran Desa Digital Citemu perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, jajaran DPMD dan DKPP, Camat Mundu, para Kuwu se-Kecamatan Mundu, perwakilan lembaga desa Citemu, serta tim Yayasan Wangsakerta dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemetaan, pengembangan pangkalan data desa, website, dan infrastruktur Desa Digital Citemu.

Melalui peluncuran ini, para pihak berharap praktik Desa Digital Citemu dapat direplikasi di desa-desa lain serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil dalam membangun desa berbasis data dan partisipasi. []

Scroll to Top