Peneliti MoRA The Air Funds Teken Kontrak Penelitian dengan LP2M

Cirebon, 04 Februari 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) melaksanakan penandatanganan kontrak penelitian bersama tim peneliti penerima pendanaan MoRA The Air Funds. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administratif dan substantif sebelum penelitian dilaksanakan, sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan riset berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada mutu, dan memiliki akuntabilitas yang kuat.
Penandatanganan Kontrak Menandai Dimulainya Pelaksanaan Riset
Penandatanganan kontrak penelitian menjadi titik awal dimulainya rangkaian kegiatan riset yang akan dilaksanakan oleh tim peneliti. Melalui penandatanganan ini, seluruh pihak yang terlibat menyepakati ruang lingkup penelitian, jadwal pelaksanaan, serta kewajiban administratif dan substansi penelitian. Kontrak ini juga menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan penelitian agar berjalan sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
Kehadiran Tim Peneliti dan Pimpinan LP2M
Kegiatan ini dihadiri oleh tim peneliti yang terdiri dari Prof. Abdul Aziz, S.Ag., S.M., M.Ag, Dr. Iwan, M.Ag, dan Dr. Moh. Ali, M.Pd.I. Dari pihak LP2M, kegiatan dihadiri oleh Ketua LP2M Prof. Dr. Faqiuddin Abdul Kodir, MA serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Mujib Ubaidillah, M.Pd. Kehadiran pimpinan LP2M menunjukkan dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan penelitian sekaligus penguatan koordinasi antara peneliti dan pengelola riset.

Pelaksanaan Penelitian dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Dalam pelaksanaannya, peneliti melaksanakan riset sesuai dengan timeline yang telah disusun sejak tahap perencanaan. Setiap perkembangan penelitian, baik kemajuan substansi maupun penggunaan anggaran, wajib dilaporkan secara berkala melalui sistem eRispro. Sistem ini digunakan untuk memastikan seluruh proses pelaporan terdokumentasi dengan baik, transparan, dan dapat dipantau secara berkelanjutan oleh pihak pengelola.
Monitoring dan Evaluasi sebagai Penjamin Mutu Penelitian
LP2M melaksanakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi (monev) terhadap seluruh tahapan penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa riset dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pendanaan MoRA The Air Funds, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran. Proses monitoring dan evaluasi melibatkan minimal dua reviewer dari luar institusi, sehingga penilaian yang dilakukan bersifat objektif, independen, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hasil penelitian. []
📄 Dokumen Prof. Dr. Abdul Aziz, S.Ag., S.M., M.Ag : Download
📄 Dokumen Dr. Moh. Ali, M.Pd.I : Download



