Perpanjangan Pendaftaran Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun Anggaran 2026 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Perpanjangan Pendaftaran Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun Anggaran 2026 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kepada Yth. Dosen/JFT UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan tahapan penelitian di Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk Tahun Anggaran 2026, dan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10459 mengenai Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2026, perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran/submission proposal bantuan penelitian. Semula, batas akhir pendaftaran adalah 31 Januari 2026, diperpanjang menjadi 15 Februari 2026 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan waktu ini dilakukan karena kuota pendaftar untuk bantuan penelitian di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon belum terpenuhi.

Baca Juga:  Ketua LP2M Dr. Faqihuddin, M.A. menjadi Narasumber di Seminar Nasional tentang Pembaruan Metodologi Hukum Islam

Kami sangat mengharapkan partisipasi dari Dosen dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) untuk berkontribusi dalam keberhasilan program penelitian ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Ketua,

FAQIUDDIN ABDUL KODIR

Surat perpanjangan submission bantuan penelitian : Download

Scroll to Top