SIS Forum Malaysia: Membela Hak Perempuan di Mahkamah Syariah
Oleh: Khofifah Alawiyah

Lp2m.uinssc.ac.id – Bagi banyak perempuan di Malaysia, mencari keadilan di Mahkamah Syariah bukanlah perkara mudah. Kasus perceraian, hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta sering kali menjadi perjalanan panjang yang melelahkan. Di tengah tantangan ini, SIS Forum Malaysia hadir memberikan dukungan hukum dan advokasi agar perempuan dapat memperjuangkan haknya secara setara.
Menurut Datuk Ismail Yahya, mantan Mufti Terengganu, undang-undang keluarga Islam di Malaysia memiliki hingga 14 versi berbeda di setiap negeri, meski substansinya mirip.
Keragaman ini menimbulkan kebingungan dan memperpanjang proses hukum. Banyak perempuan mengeluhkan sidang yang berlarut-larut dan sering ditunda, sementara biaya dan tekanan emosional terus meningkat.
Arini Muzammil, pegawai perundangan kanan di SIS Forum Malaysia, menyoroti kendala lain seperti birokrasi rumit, pelayanan administrasi yang kurang profesional, dan keterbatasan waktu sidang.
“Ada petugas yang tidak kompeten, hakim yang tidak memahami kasus secara menyeluruh, dan prosedur yang menyulitkan,” ujarnya. Situasi ini membuat banyak perempuan merasa lelah dan tidak percaya diri menghadapi proses hukum.
Layanan Hukum Gratis dan Dukungan Psikologis
Untuk menjawab tantangan ini, SIS Forum Malaysia menjalankan layanan bantuan hukum gratis bernama Telenisa. Melalui program ini, perempuan Muslim dapat berkonsultasi dan memperoleh nasihat hukum mengenai kasus mereka.
SIS juga mendorong perempuan agar berani melaporkan ketidakadilan dan memberikan kritik terhadap layanan pengadilan.
“Jangan hanya diam atau menyerah. Jika layanan Mahkamah tidak adil, suarakan. Itu hak Anda,” tegas Arini.
SIS menekankan pentingnya perempuan memiliki perwakilan hukum yang kompeten. Meski hukum memperbolehkan seseorang mewakili diri sendiri di Mahkamah Syariah, kenyataannya hal ini sulit dilakukan tanpa pengetahuan hukum yang memadai.
“Tidak ada yang bisa menceritakan kisah Anda lebih baik dari diri Anda sendiri, tapi menghadapi hakim dan argumen hukum membutuhkan keahlian khusus,” kata Arini.
Dorongan untuk Reformasi Sistem
Selain advokasi individu, SIS Forum Malaysia juga menyoroti perlunya reformasi sistem hukum keluarga Islam. Mereka menilai beberapa amandemen hukum, termasuk dalam isu poligami, justru lebih mempermudah laki-laki dan mengabaikan kepentingan perempuan serta anak.
Datuk Ismail Yahya juga menegaskan perlunya pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan tidak semata-mata menghukum.
Untuk memperbaiki sistem peradilan yang lebih adil dan ramah bagi perempuan, SIS Forum Malaysia mengusulkan beberapa langkah konkret:
Pertama, hakim wajib menulis dan mempublikasikan putusan mereka. Langkah ini penting agar proses hukum menjadi lebih transparan dan akuntabel, serta dapat dijadikan rujukan bagi kasus-kasus serupa di masa depan.
Kedua, prosedur administrasi di Mahkamah Syariah perlu disederhanakan agar lebih ramah bagi perempuan. Proses yang mudah dan efisien akan membantu perempuan mengakses keadilan tanpa harus terbebani oleh birokrasi yang rumit.
Ketiga, pelatihan kompetensi hukum dan pemahaman gender bagi hakim serta petugas Mahkamah perlu ditingkatkan. Pelatihan ini penting untuk memastikan setiap pihak dalam sistem peradilan memahami perspektif keadilan yang inklusif dan tidak bias gender.
Selain itu, SIS Forum Malaysia juga menyoroti pentingnya akses bantuan dan jalur pelaporan bagi perempuan yang menghadapi ketidakadilan.
Pertama, melalui SIS Forum Malaysia (Telenisa), perempuan dapat memperoleh nasihat hukum gratis lewat telepon atau email.
Kedua, Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia (JKSM) menyediakan saluran aduan resmi yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dan masukan publik terkait pelayanan Mahkamah.
Ketiga, Majlis Agama Islam Negeri (MAIN) di setiap negara bagian juga memiliki layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, termasuk perempuan yang menghadapi persoalan hukum keluarga.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan setiap perempuan di Malaysia dapat mengakses keadilan secara setara dan bermartabat.
Menegakkan Keadilan untuk Semua
Bagi SIS Forum Malaysia, perjuangan ini bukan sekadar isu hukum, tetapi soal hak asasi dan martabat perempuan. Mereka percaya bahwa dengan pengetahuan dan dukungan yang tepat, perempuan dapat berdiri tegak di hadapan sistem hukum yang kerap memihak.
Karena itu, perempuan di Malaysia didorong untuk berani bersuara, melaporkan ketidakadilan, dan menuntut hak mereka dengan dukungan hukum yang memadai. SIS Forum Malaysia telah menunjukkan bahwa ketika perempuan saling mendukung, perubahan bukan hal mustahil. []
Lihat dokumentasi lengkap kegiatan ini di Instagram LP2M UIN SSC.
Baca artikel menarik lainnya di laman LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: https://lp2m.uinssc.ac.id/category/berita/



