Hak Anak: Fondasi yang Sering Terlupakan

Hak Anak: Fondasi yang Sering Terlupakan

Oleh: Raitam Afandi

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan hukum, moralitas, hingga urusan politik kekuasaan, ada satu kelompok yang sering terpinggirkan, ya mereka adalah anak-anak. Mereka bukan sekadar hasil dari relasi orang dewasa, melainkan individu yang memiliki hak, suara, dan masa depan yang cerah.

Namun, ironisnya, dalam banyak kebijakan publik maupun praktik sosial, hak anak masih sering di pinggirkan bahkan hanya sekadar pelengkap, bukan prioritas.

Padahal, jika kita bicara tentang keadilan, maka hak anak seharusnya menjadi titik awal. Dari cara kita memperlakukan anak, generasi dibentuk dan nilai kebaikan ditanamkan.

Anak: Subjek, Bukan Objek

Selama ini, kita masih sering memandang anak hanya sebagai objek—yang harus diasuh, dididik, dijaga. Jarang sekali mereka diposisikan sebagai subjek yang punya hak untuk dilindungi, diakui, dan didengar.

Padahal, baik dalam hukum nasional maupun hukum Islam, hak anak jelas diatur: mulai dari hak hidup, hak pendidikan, hak identitas, hingga hak kasih sayang.

Namun praktik di lapangan masih jauh dari harapan. Anak-anak banyak yang tumbuh di tengah konflik rumah tangga, perceraian, pernikahan tidak tercatat, atau pola asuh yang penuh kekerasan verbal maupun emosional.

Baca Juga:  Perencanaan SDM dalam Organisasi

Bahkan kini, anak-anak yang hidup di era digital seringkali menjadi korban cyberbullying hingga eksploitasi online. Termasuk banyak orang tua justru ikut mengeksploitasi anak untuk konten media sosial demi kepentingan popularitas, tanpa memikirkan dampaknya pada psikologi dan privasi anak.

Anak adalah Amanah

Sementara itu, Islam sendiri menempatkan anak sebagai amanah. Rasulullah SAW berulang kali menekankan pentingnya kasih sayang, keadilan, kenyamanan, perlindungan dan keamanan terhadap anak.

Di dalam al-Qur’an Surat al-An’am: 151, Allah melarang membunuh anak karena takut miskin. Bahkan di dalam maqāṣid al-sharī‘ah disebutkan bahwa perlindungan keturunan (hifẓ al-nasl) adalah salah satu tujuan utama syariat.

Oleh sebab itu, praktik yang merusak masa depan anak, adalah hal yang sangat bertentangan dengan nilai keislaman itu sendiri.

Dengan begitu, kalau kita ingin membangun masyarakat adil, maka mulailah dari anak. Pastikan mereka tumbuh dalam keluarga yang sehat, relasi yang aman, serta sistem yang berpihak. Jangan biarkan anak menanggung beban dari keputusan orang dewasa yang abai.

Hak anak bukan pelengkap. Ia adalah fondasi bagi seluruh bangunan keadilan sosial. Dengan melindungi anak, kita menanam benih generasi yang berani, setara, dan penuh kasih.

Scroll to Top