Hentikan Pengawasan terhadap Pakaian Perempuan di Malayasia

Hentikan Pengawasan terhadap Pakaian Perempuan di Malayasia

Oleh: Viqia Sastrawardana

Hentikan Pengawasan terhadap Pakaian Perempuan di Malayasia

Lp2m.uinssc.ac.id – Baru-baru ini, di Terengganu, Malaysia, muncul aturan baru yang mewajibkan perempuan mengenakan pakaian sesuai dengan standar “patuh syariah”.

Bahkan, pemerintah setempat menyatakan akan mengambil tindakan terhadap perempuan yang dianggap tidak berpakaian sesuai aturan tersebut. Di hari yang sama, seorang perempuan diusir dari gedung Parlemen hanya karena mengenakan rok selutut dengan sedikit belahan.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap tubuh dan pakaian perempuan masih terus terjadi, baik di Malaysia maupun di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Lembaga Sisters in Islam (SIS) Forum Malaysia dengan tegas menolak segala bentuk pemaksaan aturan berpakaian terhadap perempuan.

Menurut SIS, pemaksaan semacam itu melanggar hak perempuan untuk menentukan pilihan pribadi dan mengabaikan martabat serta kebebasan mereka sebagai manusia.

Dampak Pengawasan terhadap Kebebasan Perempuan

Kasus di Terengganu menjadi contoh nyata bagaimana kontrol terhadap pakaian sering berujung pada pelecehan dan diskriminasi.

Hanafiah Mat, Ketua Komite Kesejahteraan, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Persatuan Nasional Terengganu, secara terbuka menyatakan bahwa tindakan akan diambil terhadap perempuan yang tidak berpakaian sesuai ketentuan “patuh syariah”.

Sementara itu, perempuan yang diusir dari Parlemen hanya karena rok selutut menunjukkan bagaimana ruang publik masih belum aman bagi perempuan untuk tampil tanpa dihakimi.

Baca Juga:  Belajar dari Abul ‘Ash bin ar-Rabi’, Menantu Nabi Saw yang Beda Keyakinan

Pengalaman-pengalaman seperti ini membuat banyak perempuan merasa takut, canggung, dan tidak bebas mengekspresikan diri. Mereka seolah selalu berada di bawah pengawasan moral publik yang menentukan mana yang dianggap “baik” dan “benar”. Padahal, standar moralitas tidak bisa diukur dari panjang rok atau model pakaian seseorang.

Seruan untuk Menghentikan Diskriminasi dan Menghormati Kebebasan

SIS menyerukan agar pemerintah, lembaga publik, maupun masyarakat luas berhenti mengontrol cara perempuan berpakaian. Menentukan apa yang pantas bagi perempuan justru merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

Setiap perempuan berhak memilih pakaian yang membuatnya merasa nyaman dan aman, tanpa takut dihakimi atau dipermalukan.

Sudah saatnya masyarakat menghormati kebebasan berpakaian sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Dengan menghentikan praktik pengawasan dan penilaian terhadap tubuh perempuan, kita sedang membangun dunia yang lebih adil, penuh kasih, dan menghargai martabat setiap individu. []

Lihat dokumentasi lengkap kegiatan ini di Instagram LP2M UIN SSC.

Baca artikel menarik lainnya di laman LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: https://lp2m.uinssc.ac.id/category/berita/

Scroll to Top