Islam Menegaskan Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Islam Menegaskan Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Oleh: Viqia Sastrawardana

Islam Menegaskan Kesetaraan Laki-laki dan 02. Perempuan

Lp2m.uinssc.ac.id – Kesetaraan gender merupakan salah satu isu penting yang semakin mendapat perhatian dalam diskusi keagamaan masa kini. Dalam Islam, pertanyaan tentang posisi laki-laki dan perempuan sering kali menjadi bahan perdebatan, terutama terkait hak dan kewajiban masing-masing.

Untuk memahami pandangan Islam secara utuh, kita perlu menelaah tafsir hadis, yakni sabda Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber penting ajaran Islam. Dari sana, kita dapat melihat bagaimana Islam memandang kesetaraan gender dengan adil dan penuh penghormatan.

Salah satu hadis yang sering dijadikan rujukan adalah sabda Nabi Muhammad SAW:

“Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Abu Dawud).

Dengan menyebut perempuan sebagai saudara kandung laki-laki, Nabi menegaskan bahwa kedudukan perempuan sejajar dalam hal kemanusiaan. Tafsir hadis ini secara tegas menolak pandangan yang menempatkan perempuan sebagai makhluk subordinat. Sebaliknya, perempuan dipandang sebagai mitra setara dalam kehidupan sosial, spiritual, maupun kemanusiaan.

Perlindungan dan Peningkatan Martabat Perempuan

Selain itu, ada pula hadis yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan:

“Barang siapa menyakiti perempuan, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat” (HR. Ahmad).

Hadis ini bukan sekadar peringatan, tetapi juga penegasan bahwa Islam menolak segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Para ulama menafsirkan bahwa prinsip keadilan universal dalam Islam harus diterapkan termasuk dalam relasi laki-laki dan perempuan. Untuk memahami hal ini, kita perlu menempatkan hadis-hadis Nabi dalam konteks sosial-budaya masa Jahiliyah. Saat itu, perempuan diperlakukan tidak adil, bahkan dianggap sebagai bagian dari harta yang bisa diwariskan.

Baca Juga:  Belajar dari Abul ‘Ash bin ar-Rabi’, Menantu Nabi Saw yang Beda Keyakinan

Kehadiran Nabi Muhammad SAW membawa perubahan besar. Beliau mengangkat martabat perempuan dengan memberikan hak-hak yang sebelumnya diabaikan: hak waris, hak pendidikan, hingga hak berpartisipasi dalam masyarakat.

Kesetaraan yang Berkeadilan dan Relevansinya di Era Modern

Namun, kesetaraan gender dalam Islam bukan berarti kesamaan mutlak dalam segala hal. Tafsir mendalam menegaskan bahwa yang ditekankan adalah keadilan dalam hak dan kewajiban sesuai dengan fitrah dan peran masing-masing.

Artinya, laki-laki dan perempuan sama-sama berhak dihormati, diberi kesempatan, serta dilindungi, meskipun peran sosial mereka bisa berbeda.

Pendekatan mubadalah menafsirkan bahwa hadis-hadis Nabi Muhammad SAW adalah penekanan terhadap pemberdayaan perempuan yaitu memberi akses pendidikan, melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan, serta membuka ruang partisipasi sosial. Pemahaman ini sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman modern, ketika diskriminasi gender masih terjadi di banyak tempat.

Maka dari itu, tafsir hadis tentang kesetaraan gender menegaskan bahwa Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai makhluk yang setara dalam hak dan martabat.

Sabda Nabi Muhammad SAW mengajarkan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan keadilan bagi perempuan. Dengan mengamalkan nilai-nilai ini, umat Islam dapat membangun kehidupan yang lebih adil, harmonis, dan inklusif—sesuai dengan spirit rahmatan lil ‘alamin yang dibawa Nabi Muhammad SAW. []

Lihat dokumentasi lengkap kegiatan ini di Instagram LP2M UIN SSC.

Baca artikel menarik lainnya di laman LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: https://lp2m.uinssc.ac.id/category/berita/

Scroll to Top