Krisis Perlindungan Anak di Malaysia

Krisis Perlindungan Anak di Malaysia

Oleh: Natia

Krisis Perlindungan Anak di Malaysia

Lp2m.uinssc.ac.id – Gelombang kekerasan seksual dan inses yang melanda Kelantan, Malaysia menjadi gejala dari runtuhnya sistem perlindungan anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Dari Januari hingga April 2024, tercatat 252 kasus pemerkosaan dan inses—naik 22,3 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Lebih menyedihkan, sebagian besar korban adalah anak-anak, bahkan ada yang baru berusia 10 tahun, dengan pelaku yang justru berasal dari lingkungan terdekat mereka.

Setiap kali kasus ini mencuat ke publik, respons pemerintah hanya soal pernyataan keprihatinan, janji penyelidikan, lalu menghilang tanpa tindak lanjut nyata.

Pola berulang ini meninggalkan luka yang dalam bagi korban dan menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana tanggung jawab negara dan institusinya dalam melindungi anak-anak?

Karena seringkali, penanganan kekerasan hanya bersifat reaktif, baru bergerak setelah tragedi terjadi. Bahkan pemerintah lebih banyak menekankan pentingnya “memperkuat nilai keluarga” ketimbang membangun sistem perlindungan yang kokoh.

Padahal, dalam banyak kasus, kekerasan justru terjadi di dalam keluarga itu sendiri. Jika demikian, kepada siapa anak-anak dapat berlindung?

Fokus pemerintah hanya pada kemerosotan moral juga mengaburkan akar persoalan sesungguhnya yaitu soal ketiadaan sistem dan layanan perlindungan anak yang efektif. Ketika moral masyarakat dijadikan kambing hitam, tanggung jawab struktural negara seolah lenyap dari perbincangan publik.

Hilangnya Pelindung Anak

Kita juga perlu menyoroti lemahnya peran lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak, seperti SUHAKAM dan Komisioner Anak.

Dalam banyak kasus, suara mereka nyaris tak terdengar. Minimnya kemandirian, keterbatasan dana dan tenaga, serta tekanan politik membuat mereka sulit berfungsi optimal.

Sudah saatnya Malaysia memiliki Komisi Anak yang benar-benar mandiri, dengan kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan, investigasi, dan advokasi tanpa intervensi politik. Lembaga ini harus berorientasi tunggal: menjamin kepentingan terbaik bagi anak.

Baca Juga:  Saat Laki-Laki Menjadi Mitra: Strategi Baru Kesetaraan di Sekolah

Salah satu cara paling efektif untuk memutus rantai kekerasan adalah melalui pendidikan karakter yang holistik.

Pendidikan ini tidak berhenti pada pengajaran moralitas abstrak, melainkan membekali anak dengan pengetahuan tentang tubuh, batasan personal, hak untuk berkata tidak, serta pemahaman tentang konsep persetujuan (consent) dalam setiap interaksi. Anak juga perlu didorong untuk berani bersuara dan melapor ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Sayangnya, Malaysia belum memiliki Pendidikan Seksualitas Komprehensif dalam kurikulum nasional. Topik terkait hanya disisipkan secara parsial di beberapa mata pelajaran, sehingga gagal membentuk pemahaman utuh.

Padahal, pendidikan yang memanusiakan seperti ini justru menjadi benteng awal pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Belajar dari Praktik Baik

Beberapa daerah dan organisasi telah menunjukkan langkah nyata yang bisa menjadi inspirasi. Di Bali, misalnya, pemerintah daerah menggagas kurikulum bela diri untuk anak sekolah sebagai bagian dari pendidikan perlindungan diri. Inisiatif semacam ini bisa diadaptasi sesuai konteks lokal Malaysia.

Selain itu, keberadaan layanan darurat seperti hotline atau aplikasi pelaporan dapat mempermudah korban mencari bantuan. Di tingkat masyarakat sipil, organisasi seperti Sisters in Islam (SIS) telah memberikan contoh baik melalui layanan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan.

Pendekatan kolaboratif seperti inilah menggabungkan pendidikan, akses cepat terhadap pertolongan, dan dukungan hukum yang perlu diperkuat agar lingkungan anak menjadi lebih aman. []

Lihat dokumentasi lengkap kegiatan ini di Instagram LP2M UIN SSC.

Baca artikel menarik lainnya di laman LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon: https://lp2m.uinssc.ac.id/category/berita/

Scroll to Top